Teten Masduki Dapat Instruksi dari Presiden, Setop Impor Cangkul

Teten Masduki Dapat Instruksi dari Presiden, Setop Impor Cangkul

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengaku mendapat instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tahun 2020 tidak ada lagi impor cangkul. Impor cangkul telah membuat malu Jokowi karena sebenarnya produsen dalam negeri bisa memproduksi cangkul untuk memenuhi permintaan domestik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah impor pacul sebanyak 505,5 ton dengan nilai 330,03 ribu dolar AS sejak 2015 hingga September 2019. Impor cangkul, pada tahun 2018 total seberat 78,1 ton dengan nilai 33.889 ribu dolar AS. Pada tahun 2019 tercatat dari Januari sampai September totalnya seberat 268,2 ton dengan nilai 101,6 ribu dolar AS. Menteri Teten Masduki menyatan siap memunuhi permintaan Jokowi. Pihaknya telah menghubungi sejumlah pengrajin dari berbagai daerah, terutama di Jawa. Bahkan, PT Krakatau Steel siap membantu menyediakan bahan baku pembuatan cangkul. \"Pak Presiden sudah minta tahun depan untuk diminta tidak impor lagi dan kami sudah mengkoordinasikan kemarin. Intinya sebenarnya kita sanggup membuat cangkul sesuai dengan kebutuhan dalam negeri,\" ujarnya di Jakarta, kemarin (14/12). Selain Krakatau Steel, kata Teten, BRI juga menyanggupi membantu dalam hal pembiayaan untuk membeli peralatan lebih canggih dalam memproduksi cangkul. Karena selama ini pembuatan canggkul masih menggunakan alat yang masih sederhana. Kemenkop dan UKM sebelumnya sempat mengabarkan, kebutuhan cangkul di dalam negeri saat ini adalah sekitar 10 juta. Sementara kemampuan produksi dalam negeri mencapai 3 juta cangkul di mana 2,5 juta diantaranya diproduksi usaha besar, 500 ribu diproduksi UMKM. Namun Teten merevisi bahwa 10 juta kebutuhan cangkul domestik sebenarya bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. \"Selama ini kalau industri kecil dan UMKM itu sekitar 3 jutaan lah. Tapi setelah kita inventarisir lagi kemampuan kita sebenarnya bisa. Jawa Barat bisa 4 juta, Jawa Tengah 3 juta, Jawa Timur 3 juta,\" tutur dia. Persoalan soal cangkul sebenarnya, kata Teten, penyaluran bahan baku untuk produksi cangkul yang belum merata di seluruh Indonesia disebabkan keberadaan pengrajin yang terpencar. \"Nah persoalannya sekarang adalah ini tidak terhubung, tidak terkoneksi dengan bahan baku karena pengrajinnya mencar-mencar menyebar. Kemarin sudah dibicarakan bagaimana distribusi bahan bakunya,\" ujar dia. Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah mengatakan, impor cangkul terjadi lantaran lemahnya koordinasi antara kementerian terkait. \"Menandakan masih lemahnya sinergi antara kementerian terkait mengenai impor cangkul,\" ujar Piter kepaa Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (15/12). Jika kondisi demikian dibiarkan berlarut-larut, tentu saja akan berdampak pada industri dalam negeri di mana produsen cangkul bakal banyak yang tutup. Di sisi lain menurut Piter, pemeritah salah menerapkan kebijakan post border yang merugikan produsen cangkul dalam negeri. “Kebijakan (post border) ini saya kira menyebabkan bisa masuknya impor ilegal yang merugikan industri nasional,” kata Piter. Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Komunikasi Politik Indonesia (PKKPI), Gede Munanto menilai kekecewaan Jokowi soal impor cangkul merupakan tamparan keras bagi Menteri Koordinasi Perekonomian, Airlangga Hartato yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perindustrian pada saat impor tersebut dilakukan. “Ini tamparan keras buat Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian yang sebelumnya menjabat menteri perindustrian. Sebab, Jokowi mengungkap langsung ketidakmampuan industri RI di era Airlangga dalam menciptakan industri cangkul yang sebenarnya sangat sederhana,” katanya. Sebelumnya, Jokowi mengaku dongkol atas derasnya impor cangkul. Kondisi demikian mempermalukan Indonesia yang di mana sebenarnya mampu memproduksi cangkul. Merespon kemarahan Jokowi, pihak kementerian perdagangan menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin impor cangkul. Kecuali, perizinan impor terhadap perkakas tangan dalam bentuk setengah jadi atau dalam bentuk plat dan bahan baku.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: