Warga Desa di Purworejo Segel Kantor Desa, Tuntut Kejelasan dan Transparansi Dana Desa. Polisi Bilang Persoala

Warga Desa di Purworejo Segel Kantor Desa, Tuntut Kejelasan dan Transparansi Dana Desa. Polisi Bilang Persoala

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Puluhan warga Desa Kedungpoh Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo berunjuk rasa di halaman balai desa setempat, Senin (17/1) siang. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan dan transparansi tranparansi laporan keuangan dana desa (DD) yang saat ini sedang dalam proses hukum. Dalam aksinya, massa juga menyegel pintu gerbang, pintu kantor desa, dan membakar puluhan ban mobil di halaman balai desa hingga asap hitam terlihat dari pusat kota Kabupaten Purworejo. Para perangkat desa sempat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya Aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, dengan cepat mengamankan lokasi dan mengajak para demonstran bermusyawarah. Perwakilan dari massa kemudian diperkenankan masuk untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres. Mulyadi, salah satu warga menyebut warga dari Desa Kedungpoh yang terdiri atas empat dusun, yakni Dusun Kedungrejo, Dusun Wonolalis, Dusun Kedungpohwetan dan Dusun Bandingan sempat menyegel dan membakar ban bekas di halaman balai desa setempat. Akibat dari hal tersebut pelayanan masyarakat juga mengalami kendala karena disegelnya balai desa. Mulyadi, menambahkan alokasi Dana Desa Kedungpoh benar berakhir dengan temuan dari inspektorat, nilainya Rp490-an juta. BPD sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan, dan pihak kepolisan menyatakan ini merupakan persoalan perdata. Hal itu menjadi sebuah kejanggalan dan layak dipertanyakan. Warga berharap, hukum di Kabupaten Puroworejo benar-benar ditegakkan, transparansi juga harus dijamin untuk kepentingan masyarakat secara luas. Semua didasari dengan nilai-nilai hak asasi manusia dan secara hukum tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. \"Ini merupakan bentuk kekecewaan kami perihal laporan BPD ke Polres Purworejo mengenai dugaan korupsi alokasi Dana Desa (yang tidak ada transparansi),\" katanya. Sementara itu, Kapolres Purworejo di hadapan warga menyatakan bahwa pihaknya berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga selesai. \"Saya yakinkan di sini bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan prosedural,\" tegasnya. Guna menjamin proses hukum berjalan dengan baik, pihaknya telah mengagendakan untuk mengundang warga serta pihak-pihak terkait pada Senin 24 Januari 2022 mendatang. Dengan adanya waktu sepekan ke depan, lanjutnya, pihaknya akan menyelesaikan dahulu proses perkara yang belum selesai terkait persoalan ini. \"Ada satu proses yang belum tuntas yaitu pemeriksaan ahli pidana,\" katanya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: