Penlok Jalan Tol Bawen-Jogja Sudah Ditetapkan

Penlok Jalan Tol Bawen-Jogja Sudah Ditetapkan

Proses pematokan lahan bakal calon proyek Jalan Tol Bawen-Jogyakarta sudah selesai pertengahan April 2022 lalu--

KABUPATEN MAGELANG - Proses pematokan lahan bakal calon proyek Jalan Tol Bawen-Jogyakarta sudah selesai pertengahan April 2022 lalu. Tahap selanjutnya adalah penetapan lokasi (Penlok) oleh Gubernur Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya telah menetapkan lokasi pembangunan jalan tol Jogjakarta-Bawen di Jawa Tengah.

Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Kabupaten Magelang, Adang Atfan Ludhantono, membenarkan hal tersebut. Termasuk SK Penlok untuk wilayah Kabupaten Magelang.

“SK Penlok kan sudah diterbitkan. Kemudian dari PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol itu sudah mengajukan permohonan tanah kepada kanwil BPN Jawa Tengah. Dan sudah dilaksanakan pemaparan kemarin Selasa 31 Mei 2022,” ucap Adang.

Adapun untuk tahap selanjutnya saat ini, lanjutnya adalah pembentukan tim satgas pengadaan tanah.

"Nantinya ada tim Satgas A yang akan fokus ke administrasi. Dan Satgas B yang di lapangan lakukan penilai seperti luasan tanah, jenis dan lainnya bukan nilai rupiah harga. Dan tim itu dari unsur BPN, DPUPR, Dispermades, Bagian pemerintahan, Kecamatan, hingga Desa,” papar Adang.

Secara teknis dalam pelaksanannya dilakukan beberapa oleh Tim Satgas A maupun Satgas B, yang akan dibagi tiga klaster penilai.

“Untuk mengejar waktu nanti dibagi tiga klaster. Mulai klaster 1 dari Bligo sampai Palbapang, kemudian Palbapang sampai Kota Magelang, dilanjutkan sampai Secang. Jadi nanti bekerja bersama agar cepat,” ungkap Adang.

Menurut Adang, saat ini tinggal menunggu SK Tim Satgas untuk berjalan. Untuk orangnya dari masing-masing unsur sudah disetorkan datanya.

“Paling dua mingguan lagi sudah turun atau bahkan tidak sampai. Nanti langsung mulai kerja melakukan penilaian,” jelas Adang.

Dan untuk hasil penilaian, nantinya dari tim Satgas A dan B ini akan diberikan ke tim appraisal. Yang kemudian akan ditentukan harga yang sesuai.

“Targetnya pembayaran ganti kerugian akan dimulai Agustus 2022. Jadi sambil jalan, misal Tim Satgas A dan B itu sudah selesai di sebuah wilayah dan tahapan sosialisasi harga sudah dilakukan maka Agustus akan mulai dilakukan pembayaran, hal tersebut menjadi targetnya,” papar Adang.

Sementara sebelumnya diberitakan bahwa dalam SK Penlok Jalan Tol Yogyakarta-Bawen untuk pengadaan tanah akan berlangsung tahun 2022 dan pembangunan fisik mulai tahun 2023.

“Pembangunan fisik rencana 2023 atau pengadaan tanah selesai,” tegas Adang.

Untuk Surat Keputusan Gubernur (SK) Jawa Tengah Nomor 590/13 Tahun 2022 tanggal 20 April 2022, soal penetapan lokasi pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: