Calon Pekerja Migran Diminta Hindari Jalur Ilegal, Kasus Penyekapan di Kamboja Jadi Pelajaran
SOSIALISASI CALON PMI. Puluhan calon PMI dari Kabupaten Purworejo mengikuti sosialisasi dan pembekalan di aula Dinperinaker Purworejo, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com
PURWOREJO - Belum lama ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban dugaan perdagangan manusia ke Kamboja akibat mengikuti rekrutmen tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur alias ilegal. Karena itu, para calon PMI khususnya dari Kabupaten Purworejo diminta untuk sesuai prosedur dalam mengikuti rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri. Mereka harus melewati jalur legal dan berkoordinasi langsung melalui dinas terkait agar kejadian penyekapan PMI di Kamboja tidak terulang.
Hal itu mengemuka dalam sosialisasi dan pembekalan bagi puluhan calon PMI oleh Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo di aula kantor setempat, Rabu (3/8).
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) UPT Semarang Wilayah Jawa Tengah, Pujiono, selaku narasumber dalam sosialisasi menyebut PMI adalah pahlawan devisa yang harusnya dihormati oleh negara. Mereka harus mendapat perlindungan lebih karena selama ini rawan terjadi pelanggaran.
"Dulu dianggap pekerja rendahan, sekarang kompeten, profesional, seperti di Jepang, Jerman, Polandia, dan yang lain. Jadi sekarang tidak usah khawatir disebut pekerja rendahan," sebutnya.
Menurutnya, terjadi perubahan fundamental mengenai tata kelola perlindungan pekerja migran indonesia saat ini. Amanat UU nomor 18 tahun 2017 adalah undang-undang yang sangat progresif dan sesuai dengan kebutuhan para pekerja migran. Namun begitu, pekerja migran juga harus mematuhi prosedur yang ada dalam proses pemberangkatan bekerja.
"Tidak boleh lewat calo, langsung daftar ke dinas tenaga kerja. BP2MI berikan perlindungan dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. Seperti kasus kamboja, para pekerja diiming-imingi gaji yang tinggi, namun ditempatkan di tempat yang tidak baik seperti tempat perjudian dan lain-lain. Jangan sampai ada lagi yng tertipu lagi," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa yang terpenting dalam menjadi PMI adalah adalah memiliki kompetensi. Jika memiliki kompetensi, maka permasalahan akan jarang terjadi. Biasanya hanya akan ada masalah terkait prosedural.
“Purworejo tahun 2020 kemarin ada 373 pekerja migran yang berangkat, 2021 ada 229, 2022 bulan Januari - Juli ada 325, ini rata- pekerja formal atau terampil, ini perlu menjadi contoh bagi daerah lain. Kasus pengaduan (masalah pekerja migran) di Purworejo juga sangat sedikit," ungkapnya.
Minarniningsih, narasumber dari Dinperintransnaker Purworejo juga memberikan pembekalan mengenai hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. Pihaknya menghimbau agar para pekerja migran melewati jalur yang legal. Pasalnya, jika melalui jalur ilegal maka akan rawan terjadi permasalahan, seperti gaji tidak dibayar dan lain-lain. Para pekerja migran harus benar-benar teliti dan membaca dengan teliti perjanjian kerja dengan perusahaan.
"Harus paham isinya apa dalam perjanjian kerja tersebut, kalau ada pengingkaran maka akan batal demi hukum. Para pekerja juga harus menyimpan perjanjian kerja tersebut, isi perjanjian kerja harus jelas, deskripsi pekerjaan, hak, dan kewajiban juga harus jelas. Waktu pembayaran gaji harus jelas juga, catat nomor KBRI setempat, untuk penyelesaian jika ada permasalahan," paparnya.
Kegiatan sosialisasi juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinperintransnaker Purworejo, Hadi Pranoto, didampingi Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Veny Yudha Apriyani. Turut Hadir anggota Komisi IV DPRD Purworejo Hendrikus Karel dan Berliando serta tamu undangan lainnya.
Hadi Pranoto, mengatakan, para PMI harus hati-hati dalam proses rekrutmen. Pihaknya juga meminta agar para pekerja migran tidak perlu takut jika sudah menempuh prosedur yang benar.
"Ada permasalahan di Kamboja kemarin, tapi sudah bisa diselamatkan, pemerintah tetap mempunyai kepedulian tinggi bagi tenaga migran. Jadi tenang saja tidak usah khawatir, aturannya seperti apa kita ikuti saja," katanya
Veny Yudha Apriyani menyampaikan sosialisasi yang diikuti 30 peserta kali ini lebih menekankan pemahaman perlindungan kepada calon pekerja migran Indonesia.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan para calon pekerja migran menjadi paham apa yang perlu dipersiapkan serta hak dan kewajiban mereka," jelasnya.
Raga Giras Asadullah (25), peserta sosialisasi asal Kelurahan Pangenrejo Kecamatan Purworejo mengatakan, diperkirakan dirinya akan berangkat bekerja ke Malaysia sebagai tenaga Cleaning Service di sebuah bandara pada bulan September atau Oktober tahun ini. Dirinya sudah yakin untuk menjadi pekerja migran karena sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri beberapa tahun lalu.
"Di Malaysia, Cleaning Service Airport. Dulu sudah pernah gajinya lumayan, sekitar Rp5 juta, syaratnya (pendaftaran) juga tidak kompleks. Prosesnya ini langsung lewat dinas, jadi tidak takut, karena sudah punya pengalaman kerja di luar negeri juga," ujarnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com