Petani Tembakau Temanggung Ajak Bupati Tolak Kenaikan Cukai 2023
Perwakilan petani tembakau yang tergabung dalam APTI DPC Kabupaten Temanggung tengah membentangkan banner berisi permohonan terhadap Pemerintah Kabupaten setempat untuk berjuang bersama petani, Minggu (21/8/2022). Foto: rizal ifan chanaris.--
TEMANGGUNG, MAGELANGEKPRES.DISWAY.ID – Ada pemandangan unik di sela acara prosesi akbar Ritual Wiwit Mbako dan Panen Kopi di Alun-Alun Temanggung pada Minggu (21/8/2022).
Perwakilan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia atau APTI tampak membentangkan banner berisi permohonan bantuan terhadap pemerintah setempat, dalam hal ini Bupati, agar turut berjuang bersama dalam melawan berbagai wacana regulasi nasional yang berpotensi mematikan para petani tembakau lokal.
Dalam banner yang dibentangkan di dalam Area Taman Pengayoman tersebut tertulis “Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Mohon Berdama Kami APTI dan Petani Tembakau Untuk Berjuang Menolak Revisi PP 109 Tahun 2012 dan Kenaikan Cukai Tahun 2023”.
Saat diwawancara Magelang Ekspres.com, Sekretaris DPC APTI Kabupaten Temanggung, Yamuhadi mengungkapkan, hal tersebut merupakan aspirasi dari petani tembakau tak hanya di Kabupaten Temanggung saja, namun juga seluruh wilayah sentra pertembakauan di Indonesia yang resah dengan adanya berbagai regulasi pemerintah pusat yang mengancam eksistensi petani tembakau.
“Beberapa hal yang menjadi keresahan petani tembakau antara lain belum adanya regulasi pembatasan importasi tembakau, wacana revisi PP 109 Tahun 2012, hingga rencana kenaikan cukai tahun 2023 mendatang,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai regulasi tersebut merupakan sebuah momok besar mengingat hal itu dirasa cukup memberatkan industri rokok yang akan berimbas langsung terhadap petani tembakau.
“Dengan adanya isu-isu terkait kebijakan yang kurang berpihak itu pasti sedikit banyak mempengaruhi pembelian bahan baku oleh pihak industri rokok. Padahal sebentar lagi petani tembakau akan menggelar panen raya tahun 2022,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Ritual Wiwit Mbako dan Panen Kopi, Lukman Sutopo mengungkapkan bahwa prosesi tersebut digelar sebagai pertanda dimulainya masa panen tembakau oleh para petani di Kabupaten Temanggung.
Baik itu yang berasal dari lahan tanam di Gunung Sumbing, Sindoro, dan Prau. Dengan digelarnya ritual tersebut, diharapkan hasil panenan petani memiliki kualitas yang unggul dan berharga jual tinggi. Sehingga memberikan kesejahteraan ekonomi dengan cukup signifikan.
“Dengan digelarnya prosesi ini, kami berharap agar kualitas dan harga panenan tembakau maupun kopi dari Kabupaten Temanggung mampu berdampak pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan petani khususnya. Apalagi mayoritas masyarakat di daerah ini sangat menggantungkan hidup dari pertembakauan, mencapai 600 ribu dari 800 ribuan total penduduk yang ada,” pungkasnya. (riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: