Siap-siap Migrasi, Kota Magelang Sambut Digital ID Dokumen Kependudukan
SOSIALISASI. Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) kepada ASN dan warga disosialisasikan Disdukcapil Kota Magelang, kemarin.(foto : IST/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Rencana Pelaksanaan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) kepada ASN dan warga Kota Magelang di Aula Adipura, Rabu (24/8).
Acara tersebut menghadirkan berbagai unsur ASN seperti jajaran Pemkot Magelang, jajaran TNI Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BUMD, KPU, Bawaslu, dan BPJS. Sedangkan dari lembaga kemasyarakatan yaitu TP PKK, LPM, dan LPMK se-Kota Magelang.
Sri Mulatsih, Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menyosialisasikan penggunaan identitas kependudukan digital atau Digital ID.
Ia mengatakan, Digital ID adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai.
“Digital ID memiliki kelebihan antara lain membuat pelayanan adminduk menjadi mudah, cepat, efektif, dan efisien. Selain itu, menghemat anggaran pemerintah dalam pengadaan blangko KTP elektronik, ribbon, film, dan cleaning kit,” katanya.
Rencana ini, lanjutnya, masih dikembangkan vendor bentukan Ditjen Dukcapil. Dengan demikian, program ini tidak memerlukan anggaran khusus dalam pembangunan sistem identitas digital kependudukan.
Wakil Walikota Magelang M Mansyur pada kesempatan itu turut menyoroti revolusi digital yang secara fundamental mengubah cara, bekerja, dan berhubungan satu sama lain. Transformasi digital merupakan respons terhadap perubahan mendasar terhadap “business as usual”.
“KTP yang semula berwujud kertas atau plastik menjadi KTP eletronik dengan chip yang memudahkan warga negara untuk mengakses pelayanan secara elektronik,” ujarnya.
Mansyur berharap digitalisasi dalam administrasi kependudukan dapat mempermudah dan mempercepat masyarakat terkait dengan urusan administrasi kependudukan. Selain itu juga membangun budaya birokrasi baru dan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas.
“Bagi pemerintah, identitas digital diharapkan akan memudahkan pengelolaan data penduduk yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita menegaskan, dari segi keamanan Ditjen Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sudah merancang mitigasi kerawanan yang mungkin muncul dengan penerapan program Digital ID. Dengan kata lain, program ini telah didesain sedemikian rupa untuk menjamin keamanan bagi penduduk.
"Sasaran uji coba awal Digital ID dimulai dari lingkungan Disdukcapil. Sasaran selanjutnya ASN di jajaran Pemkot Magelang, lembaga/instansi pemerintah yang ada di Kota Magelang, mahasiswa dan pelajar, kemudian masyarakat," papar Larsita.
Larsita menjelaskan syarat untuk memiliki Digital ID yaitu ASN yang memiliki KTP-el dan KK Kota Magelang dan memiliki smartphone berbasis android.
“Smartphone yang bisa digunakan adalah berbasis android. Sedangkan iOS belum support,” paparnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com