Unjuk Rasa, Ratusan Warga Desa di Kecamatan Kemiri Purworejo Minta Regrouping SD Gesikan Dibatalkan

Unjuk Rasa, Ratusan Warga Desa di Kecamatan Kemiri Purworejo Minta Regrouping SD Gesikan Dibatalkan

Foto: MINTA BATALKAN REGROUPING. Ratusan warga Desa Gesikan Kecamatan Kemiri mendatangi gedung DPRD Purworejo untuk menyampaikan aspirasi pembatalan regrouping SD Gesikan, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh ratusan warga Desa Gesikan Kecamatan Kemiri di depan gedung DPRD Kabupaten Purworejo dan depan kantor Bupati Purworejo, Kamis (15/9). Mereka meminta agar regrouping atau penggabungan SD Gesikan dengan SD Paitan dibatalkan.

Warga dan wali murid menilai bahwa SD Gesikan yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu merupakan sekolah berprestasi dan memiliki sejarah tersendiri.

Massa unjuk rasa mendatangi gedung DPRD menggunakan truk, mobil, sepeda motor, serta kereta odong-odong dengan pengawalan ketat kepolisian. Setelah berorasi di halaman gedung, mereka lalu diterima oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, jajaran Wakil Ketua DPRD, Komisi IV DPRD, serta perwakilan eksekutif.

Awalnya situasi kondusif dan perwakilan warga diizinkan masuk ke gedung B DPRD. Namun, situasi memanas saat ada salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang mengaku pendamping hukum warga juga ingin masuk ke gedung DPRD.

Ketua DPRD Purworejo mempertanyakan surat kuasa terhadap LSM tersebut, tetapi LSM tidak dapat menunjukkan surat kuasa sehingga Ketua DPRD tidak mengizinkan LSM tersebut masuk dan tetap mengizinkan warga masuk.
Kendati demikian, mengingat ada penolakan masuk terhadap LSM itu, warga akhirnya juga batal masuk ke gedung DPRD dan berpindah melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Purworejo.

Kepala Desa Gesikan, Suryono menyampaikan bahwa SD Gesikan saat ini sangat memprihatinkan. Anak-anak tidak mendapat fasilitas pendidikan karena SK regrouping sudah turun. Guru juga sudah tidak ada yang mengajar.
Menurutnya, SD Gesikan saat ini juga telah memiliki lebih dari 60 siswa sehingga Kades meminta regrouping untuk SD Gesikan ini ditinjau kembali.

"Mulai tanggal 31 Agustus hingga saat ini tidak ada guru yang mengajar, anak tetap masuk tapi tidak ada guru, kami mohon dengan sangat kepada dinas pendidikan untuk meninjau kembali regrouping, mayoritas warga menolak," kata Kades saat ditemui di halaman gedung DPRD.

Pihaknya juga membenarkan bahwa memang meminta pendampingan dari LSM. Karena itu, pihaknya menyayangkan LSM tidak diperbolehkan masuk karena alasan tidak ada surat kuasa.

"Betul, saya menyayangkan," sebutnya.

Berdasarkan penelusuran sejumlah awak media ditemukan fakta bahwa Sebenarnya wali murid ingin masuk dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Namun, wali murid mengaku dihalang-halangi oleh LSM untuk masuk gedung.
"Harusnya tadi 15 atau 10 orang itu masuk, pak LSM itu harusnya sambil mengambil (surat kuasa) atau apa nanti disusulkan, itu kesempatan emas saya bisa bicara dengan DPRD, kami-kami sebenarnya ingin masuk, Pak Dion juga mengizinkan, tapi dari LSM itu tidak boleh," ujar salah satu wali murid SD Gesikan, Titik (38) saat ditemui di depan kantor Bupati Purworejo.

Titik sebagai wali murid sangat ingin menyampaikan keluh kesahnya ke DPRD agar segera ada solusi bagi para siswa. SD Gesikan dinilai titik adalah sekolah yang berprestasi. Sangat disayangkan jika sekolah itu dihapus.

"SD Gesikan sudah mencetak beberapa puluh orang yang hebat, jadi ingin tetap jangan diregrouping, anak-anak masalahnya juga tidak mau dipindah, orang tua juga tidak mau pindah, kasihan anak-anak kami," kata Titik.

Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyampaikan bahwa pihaknya menerima warga Desa Gesikan dengan baik. LSM itu tidak diizinkan masuk karena tidak dapat menunjukkan surat kuasa.

"Saya kira ini bukan keributan, saya klarifikasi, bukan kita tidak menerima, bahkan saya diundang terkait regrouping, saya datangi desanya. Jadi kalau ada yang datang ke sini tidak diterima ya tidak mungkin, tapi pertanyaan saya jika ada masalah di Gesikan, yang demo nanti orang Magelang, ini kira-kira benar atau tidak, kalau benar mewakili warga kan harus ada legalitasnya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com