Dewan Kritisi Layanan PDAM Kota Magelang : Jangan Mimpi Sesuaikan Tarif

Dewan Kritisi Layanan PDAM Kota Magelang : Jangan Mimpi Sesuaikan Tarif

PENGEBORAN. Metode baru yang digunakan PDAM Kota Magelang saat mengganti pipa berusia ratusan tahun dengan cara dibor tanpa harus melakukan galian di semua tempat, di Jalan A Yani, Magelang Tengah.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES. DISWAY.ID-Kenaikan biaya operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Magelang, imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai kalangan legislasi sebagai hal yang wajar di sebuah perusahaan. Namun demikian, kalangan legislator menilai, tidak tepat bila badan usaha milik daerah yang mengurusi masalah kebutuhan air ini memberlakukan penyesuaian atau kenaikan tarif.

“Kami berhak untuk menolak jika ada wacana kenaikan atau penyesuaian tarif PDAM. Karena memang tidak tepat jika tarif naik saat kondisi masyarakat sedang sulit-sulitnya sekarang,” kata Anggota DPRD Kota Magelang, Marjinugroho, kepada wartawan, Selasa (27/9).

Terlebih lagi, PDAM Kota Magelang belum mampu keluar dari penilaian yang buruk di mata ribuan pelanggan setianya. Tidak sedikit warga yang komplain, baik soal pelayanan air minum yang terganggu, hingga perbaikan jalan raya yang tidak sempurna akibat galian pipa.

“Mestinya perbaiki servisnya dulu baru nanti kalau mau mengusulkan (penyesuaian tarif) silakan. Tapi jangan sekarang, kurang tepat waktunya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sejak tahun 2015 akses layanan air minum di Kota Magelang baru mencapai 82,3 persen. Hal itu terjadi karena ketersediaan air baku yang terbatas dan debit air semakin menurun. Selama ini, pasokan air bersih yang diperoleh berasal dari 6 mata air yang berada di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang.

Akses sanitasi yang terbatas ini faktor terbesarnya dipengaruhi tingkat kehilangan atau kebocoran air PDAM Kota Magelang yang begitu tinggi. Data menyebutkan bahwa lebih dari 40 persen air mengalami kebocoran akibat mayoritas jaringan yang sudah tua.

”Kebocoran air ini yang mesti diatasi. Tingkat kebocoran sampai 40 persen kalau dirupiahkan berapa itu. Harusnya ini yang dicegah, sehingga bisa menutup biaya operasional yang membengkak akibat kenaikan harga BBM,” tuturnya.

Senada juga diutarakan Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko bahwa batas maksimal angka kebocoran perusahaan daerah air minum hanya 10 persen. Mantan Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo tersebut menilai, kebocoran air di atas 30 persen menjadikan kerugian yang sangat besar.

”Ini yang harus diatasi terlebih dahulu. Sebenarnya bisa, dan tidak sulit, asalkan punya komitmen kuat dari manajemen PDAM Kota Magelang sendiri,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika pendapatan perkiraan per bulan PDAM Kota Magelang mencapai Rp1 miliar, maka ada potensi Rp400 juta yang hilang begitu saja. Sedemikian besar pengaruh kebocoran ini untuk segera diatasi agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin parah.

”Kalau soal alasan pipa yang sudah tua, kan PDAM bisa mengusulkan ke Pemkot Magelang dan DPRD, supaya ada penyertaan modal perbaikan pipa-pipa ini. Jadi jangan cuma alasan klasik lah. Masyarakat inginnya, bayar mahal tidak apa-apa asal pelayanannya maksimal, air nyala terus, tidak ada yang bocor,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Magelang, Muh Haryo Nugroho menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu tidak berencana melakukan kenaikan tarif. Meskipun, kenaikan harga BBM dan tarif daftar listrik (TDL) berpengaruh terhadap penambahan biaya operasional. Pasalnya, selama ini, PDAM Kota Magelang menggunakan dua pompa untuk memasok air dari dua sumber air yaitu Tuk Kanoman dan Tuk Pecah.

Dampak terparah yakni pada operasional truk tangki dan bahan bakar pengganti ketika listrik padam. Disebutkan bahwa setiap satu jamnya, konsumsi BBM dua pompa tersebut mencapai 50 liter.

”BBM ini jadi alternatif ketika listrik padam. Karena walaupun mati lampu, tapi pasokan air ke masyarakat harus tetap lancar. Kita menggunakan BBM nonsubsidi untuk operasional dua pompa pada saat listrik mati,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com