Anggota Dewan Kota Magelang Disambati Warga Soal Kegiatan Fisik dan Non-Fisik

Anggota Dewan Kota Magelang Disambati Warga Soal Kegiatan Fisik dan Non-Fisik

RESES. Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang Waluyo menggelar reses sidang pertama tahun 2022 di RM Joglo Krajan, Magelang Selatan, Sabtu 15 Oktober 2022.(foto : larasati putri/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Salah satu Anggota DPRD Kota Magelang, Waluyo menggunakan masa resesnya untuk menggali persoalan yang dihadapi masyarakat.

Reses Anggota DPRD Kota Magelang pada masa sidang 1 tahun 2022 di RM Joglo Krajan, Sabtu, 15 Oktober 2022 dihadiri oleh puluhan warga Kampung Karang Kidul, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan.

Waluyo mengatakan, reses merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu membentuk keputusan yang dijembatani oleh anggota DPRD.

Masyarakat, kata dia, dapat menyampaikan aspirasi, usulan maupun keluhan kepada anggota DPRD secara langsung dengan prinsip demokrasi.

”Reses pertama ini memang menjadi wadah bagi kami anggota dewan untuk menjaring aspirasi. Apa yang kita lakukan selama sekitar 3 periode ini menjadi wakil rakyat. Jadi, masyarakat yang menilai,” kata Waluyo.

Politisi Partai Demokrat tersebut menuturkan, banyak aspirasi masyarakat yang ditujukan kepadanya. Berbagai permasalahan krusial yang dihadapi khusunya menyangkut masalah sarana dan prasarana, maupun pembangunan fisik dan nonfisik.

”Mayoritas masyarakat menyampaikan keluhan dan usulannya terkait masalah infrastruktur seperti perbaikan drainase, rumah tidak layak huni, dan permasahan fisik lainnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, masyarakat turut memberikan aspirasinya dalam bidang nonfisik seperti pemberdayaan masyarakat yang lebih diperhatikan dan dimaksimalkan serta pengembangkan pendampingan UMKM terkait kualifikasi, produk, sertifikat produk, hingga perizinan.

Ia menuturkan, reses juga menjadi satu kegiatan dewan dalam mengontrol kinerja dari pemerintah daerah selama ini. Sekaligus nantinya, untuk memberikan usulan pembangunan kepada pemerintah daerah.

”Usulan dari masyarakat nantinya dijadikan satu menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan kemudian ditindak lanjuti dan diusulkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing sesuai dengan permasalahan yang dihadapi,” tandasnya.

Permasalahan yang telah terkumpul itu, imbuhnya, akan diseleksi sesuai tahapan dan aturan dari Pemkot Magelang. Kemudian ditindaklanjuti dan dianggarakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.“Sebetulnya, pokir dari dewan sudah mencapai rata-rata

70 persen dalam mengurangi dan mengatasi keluhan dari masyarakat. Tentu persentase tersebut menjadi pacuan untuk terus memaksimalkan kinerja DPRD dalam menggali kebutuhan masyarakat lebih lagi,” ujar Waluyo.

Dia berharap adanya reses dapat menjadi jembatan sekaligus sebagai wadah masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan gagasan dan usulan. Selain itu, Waluyo memberi atensi dapat memberikan dampak positif dan hasil akhir yang maksimal. (mg4/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com