Tak Boleh Ada Tekanan dan Paksaan Terhadap Siswa, ABKIN Diminta Realisasikan IKM

Tak Boleh Ada Tekanan dan Paksaan Terhadap Siswa, ABKIN Diminta Realisasikan IKM

ABKIN. Pelantikan Pengurus Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Wonosobo Periode 2022-2026.(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)--Magelangekspres.com

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Peran pembimbing dan konseling harus mampu menyesuaikan dan merealisasikan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Hal ini, penting sebagai sumbangsih memajukan sektor pendidikan di Wonosobo.

“Peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi dirinya secara optimal, perlu didukung oleh peran pembimbing dan konseling dalam melalui kesejahteraan psikologis (student well being),” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam arahannya saat acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Wonosobo Periode 2022-2026 di Pendopo Kabupaten kemarin.

Menurutnya, dengan adanya otonomi, maka daerah memiliki kewenangan yang lebih luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat sesuai kepentingan dan potensi daerah masing-masing. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan memerlukan dukungan semua pihak, baik individu, lembaga, swasta dan pemerintah.

Selain itu, bimbingan dan konseling juga memiliki peran penting dalam membangun pendidikan yang berkarakter di setiap jenjang, mendukung sekolah inklusi dan mencegah 3 dosa pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual.

“Saya mengajak pengurus ABKIN Wonosobo untuk mengharmonisasikan kualitas dan profesionalisme bimbingan dan konseling menghasilkan pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial serta kompetensi profesional,” tandasnya.

Sementara itu Ketua ABKIN Wonosobo, Budi Rochmadi mengemukakan, pihaknya mengupayakan tidak ada lagi anak yang keluar sekolah karena dibully. Salah satunya melalui kerjasama dengan Puspaga dan lembaga terkait dalam meminimalisir kasus bully di sekolah.

“Tidak ada satupun seorang guru yang boleh memaksa peserta didiknya untuk pindah sekolah agar tidak melanggar IKM,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan fokus mengawal daya tumbuh kembang anak serta memberikan bantuan intensif jika peserta didik mengalami kesulitan atau masalah, dengan tanpa penerapan sistem hukuman sebagaimana slogan BK Kita Peduli.

“Kami akan mengawal tumbuh kembang anak, dan bantuan intensif jika ada yang mengalami kesulitan, dengan mengimplementasikan seluruh kode etik yang berlaku, idealnya, 1 konselor mampu membimbing 150 peserta didik,” pungkasnya (gus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com