Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang Buka Lowongan Calon Direktur, Apa Syaratnya?

Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang Buka Lowongan Calon Direktur, Apa Syaratnya?

LOWONGAN. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang membuka lowongan direktur.(foto : dok/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemkot Magelang membuka seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang. Hanya satu orang yang nanti akan mengisi jabatan tersebut.

Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Prima Oto Kota Magelang, Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla menjelaskan, seleksi dibuka mulai 7-15 November 2022.

Seleksi terbuka dengan persyaratan pelamar meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

"Pelamar harus memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya," kata Yonas, saat ditemui, Jumat, 4 November 2022.

Kriteria selanjutnya yaitu mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1). Pelamar memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun, dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Syarat umum lainnya, pelamar tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit. Lalu, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.

"Pelamar tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif," tutur Yonas, yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang itu.

Di samping persyaratan umum, lanjut Yonas, seleksi juga menyertakan persyaratan khusus antara lain pelamar bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di wilayah Kota Magelang, tidak terikat hubungan keluarga dengan Walikota/Wakil Walikota atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar.

Kemudian, pelamar tidak sedang menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas suatu BUMN/BUMD/Perusahaan lainnya dengan membuat surat pernyataan, serta berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resor setempat.

"Pelamar harus bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait dan bersedia tidak merangkap jabatan pada lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintahan," ucapnya.

Hasil seleksi administrasi diumumkan 18 November 2022. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan UKK oleh lembaga profesional, membuat makalah, paparan visi misi hingga proses wawancara. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com