Belanja Tahun 2022 Bisa Terserap 94 Persen, DPPKAD Temanggung: di Atas 90 Persen Itu Sudah Bagus

  Belanja Tahun 2022 Bisa Terserap 94 Persen, DPPKAD Temanggung: di Atas 90 Persen Itu Sudah Bagus

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno.(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com

TEMANGGUNG,  MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno memperkiraan, hingga tutup tahun 2022 mendatakan, belanja tahun 2022 bisa terserap sekitar 93 hingga 94 persen.
"Serapan di atas 90 persen itu sudah bagus. Ini baru perikiraan, tapi juga bisa lebih dari angka tersebut," katanya, Senin 12 Desember 2022.

Ia mengatakan, penyerapan anggaran menjelang akhir tahun semakin tinggi karena memang menyesuaikan dengan jadwal pembayaran untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik. Kalau kegiatan sifatnya bukan fisik, hanya kegiatan rutin dengan nilai kecil.

"Kalau yang sifatnya fisik memang akhir bulan Desember adalah waktu terakhir untuk melakukan proses bayar. Pada dasarnya tetap kami layani sampai 31 Desember, cuma kami membuat penjadwalan supaya tidak terlalu banyak menumpuk di akhir tahun. Setiap permintaan dari perangkat daerah pasti kami layani sampai detik terakhir," katanya.

Dijelaskan, sedangkan untuk sampai dengan saat ini serapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Temanggung, sekitar 80 hingga 85 persen dari nilai Rp2,1 triliun.

"Pada akhir November 2022 terserap sekitar 76 persen dari total nilai APBD Kabupaten Temanggung 2022 Rp2,1 triliun dan sekarang terserap sekitar 80 hingga 85 persen," katanya.

Biasanya sekitar tujuh persen anggaran belanja itu tidak terserap, antara lain untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya penyediaan, contoh penyediaan gaji untuk kenaikan tingkat, kenaikan pangkat.

Selain gaji, katanya hasil lelang dibayar sesuai dengan hasil lelang, contoh pembangunan jembatan dianggarkan Rp1 miliar tetapi lelangnya hanya Rp900 juta, maka hanya membayarkan Rp900 juta.

"Hal itu baik untuk kegiatan APBD, kegiatan bantuan gubernur, maupun kegiatan DAK. Efisiensinya di situ, jadi memang pagu yang harus dibayarkan sekian," katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com