2 Kecamatan di Temanggung Ini Bakal Dijadikan Kawasan Industri, Apa Saja?
Bupati Temanggung M AL Khadziq.(foto: setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Kawasan industri di Temanggung perlu diperluas lagi, seiring dengan rencana pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta yang melintasi wilayah Kabupaten Temanggung.
Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, rencana pembangunan jalan tol oleh pemerintah pusat ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, salah satunya dengan menarik sebanyak-banyaknya investor.
"Kawasan industri menjadi salah satu daya tarik bagi investor," terangnya.
Dengan adanya rencana pembangunan jalan tol yang melintas di Temanggung berarti aksesibilitas menjadi lebih baik, maka harus dimanfaatkan untuk mengundang investor lebih banyak lagi.
"Ini merupakan peluang yang sangat bagus untuk Kabupaten Temanggung, bagaimana kita bisa memanfaatkannya," katanya.
Menurut Bupati, perluasan kawasan industri memang harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Oleh karena itu saat ini pihaknya telah mengajukan perubahan Perda RTRW ke DPRD.
Pengajuan ini lanjut Bupati, adalah untuk mengakomodir berbagai perkembangan yang terjadi dan juga untuk mengakomodir berbagai peluang kemajuan yang akan terjadi di masa mendatang.
Perubahan Perda RTRW juga untuk mengakomodir berbagai peraturan yang ada seperti peraturan tentang lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan berbagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja.
"Dalam kebijakan RTRW yang diajukan kepada DPRD ini kami membagi Kabupaten Temanggung menjadi beberapa kawasan," katanya.
Menurutnya yang paling penting adalah Kabupaten Temanggung bagian barat dan bagian utara semuanya untuk kawasan pertanian, permukiman, dan kawasan pariwisata.
Kemudian kawasan industri sebagaimana kebiijakan dan semangat dari berbagai pemangku kepentingn yang ada difokuskan di daerah Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Pringsurat.
Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Pringsurat memang aksesibilitasnya lebih baik dan juga langsung bisa mencapai pelabuhan maupun bandara internasional melalui pintu tol yang nantinya akan dibangun di daerah Pringsurat.
"Dua kecamatan ini lokasinya sangat strategis, harapan kami dalam pembahasan Perubahan Perda RTRW ini bisa lebih diakomodir," harapnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com