6 Pemda eks-Karesidenan Kedu Sepakat Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik
KERJA SAMA. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz (kanan) bersama Bupati Magelang Zaenal Arifin (kiri), seusai penandatanganan kerja bersama antarenam daerah se eks-Karesidenan Kedu Plus, Rabu, 28 Desember 2022.(foto : IST/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Untuk pertama kalinya, lima daerah eks-Karesidenan Kedu atau Magelang Raya pemerintah daerahnya mengadakan kerja sama kolaborasi. Upaya ini menjadi inisiasi Pemkab Magelang yang disetujui oleh empat daerah lainnya, termasuk Kota Magelang.
Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz yang turut menghadiri penandatangan kerja sama bersama wilayah eks-Karesidenan Kedu, di Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu, 28 Desember 2022 mengatakan bahwa kerja sama ini sangat penting dilakukan.
Terutama menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan masing-masing daerah, upaya pengentasan masalah sosial masyarakat, dan strategi peningkatan pelayanan masyarakat.
"Pemkot Magelang tentunya sangat mendukung inovasi yang ditempuh Pemkab Magelang berupa kolaborasi antar beberapa kabupaten/kota. Dengan kebersamaan maka kita akan mudah mencegah kemungkinan ancaman, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Aziz di Pendopo Setda Pemkab Magelang.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kerja Sama Daerah Wilayah eks-Karesidenan Kedu Plus itu turut dihadiri Bupati Magelang Zaenal Arifin, serta perwakilan kepala daerah eks Karesidenan Kedu, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Semarang.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menjelaskan, kesepakatan bersama ini merupakan sebuah langkah positif dalam rangka mengoptimalkan segala sumber daya demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
"Diharapkan dapat saling menguntungkan bagi masing-masing pihak, yang pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Dia menambahkan, implementasi dalam penyelenggaraan kerja sama antar daerah, bisa diterapkan pada kerangka otonomi daerah dalam penerapan menjadi konsep yang perlu dikuatkan lagi.
Menurut Zaenal, otonomi daerah pada awalnya dianggap sebagai tameng atau kekuatan bagi daerah yang lebih mengarah kepada egosentris, tanpa memperhatikan sinergitas daerah dalam membangun wilayah dan juga lintas daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah wajib bertugas untuk meluruskan stigma salah tersebut.
"Pemda harus berupaya dalam peningkatan kualitas serta menjamin ketersediaan pelayanan publik yang memerlukan kerja sama antar daerah," tandasnya.
Pihaknya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini akan mampu memperkuat sinergitas sekaligus bisa meningkatkan persahabatan antar daerah. Lalu juga terjalin hubungan kerja sama dan komunikasi yang baik dan saling menguntungkan.
"Termasuk bisa menambah nilai manfaat ekonomi maupun sosial budaya yang pada ujungnya nanti akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar dia. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com