Catat! Kades Daftar Bacaleg 2024, Surat Pengunduran Diri Harus Diproses

Catat! Kades Daftar Bacaleg 2024, Surat Pengunduran Diri Harus Diproses

DINAS. Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo.-foto: wonosobokab.go.id-

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Wonosobo diketahui maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.

Salah satu syaratnya mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

"Jumlah pastinya kita belum tahu, berapa kades di Wonosobo yang mundur, tapi sudah ada yang konsultasi ke kita, kades Pesodongan Kaliwiro," ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo, Dra. Harti MM, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, proses pengunduran diri kades yang maju menjadi caleg, yang bersangkutan harus mengajukan surat pengunduran dir ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BPD selanjutnya menggelar rapat, dan setelah disetujui. Proses berikutnya BPD membuat surat usulan pemberhentian kepada bupati melalui camat.

"Dari camat kemudian akan meneruskan pengajuan surat dari BPD ke Bupati melalui Dinsos PMD," ujarnya.

Sedangkan untuk lama proses dari Dinsos PMD naik ke Bupati, hingga turun SK pemberhentian akan memakan waktu sekitar satu minggu.

"Nanti bentuknya SK Pemberhentian dari Bupati, dan nanti dari kecamatan akan menunjuk pejabat sementara," katanya.

Berkaitan dengan hak kades akan dihentikan setelah SK dari bupati turun. Namun sebelum itu, proses pemerintahan seperti biasa.

Pihaknya berharap kades yang mundur, kemudian maju sebagai bacaleg 2024 bisa sukses dalam kegiatan politiknya. Dan apabila terpilih nanti tidak lupa dengan cita cita kemajuan desa.

"Kita berharap mereka sukses dan nanti kalau terpilih jadi wakil rakyat, tidak lupa dengan desa, " ujarnya.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun, sejumlah kades resmi menjadi bacaleg 2024. Mereka mendaftar melalui PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat dan Gerindra.

Dari sisi masa kerja, rata rata sudah tiga periode dan masa periode ketiga akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.

Mereka mendapat perhatian khusus dari pimpinan partai karena dianggap memiliki pengaruh dan modal besar untuk meraih suara pada pemilu 2024. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres