53 Desa dan Kelurahan di Wonosobo Masuk Kategori Kumuh

 53 Desa dan Kelurahan di Wonosobo Masuk Kategori Kumuh

KAPASITAS. Pembukaan peningkatan kapasitas masyarakat program Kotaku tahun 2023, Selasa (23/5).-foto: agus supriyadi/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kembali digulirkan di Kabupaten Wonosobo.

Kegiatan tersebut akan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan penataan lingkungan.

"Program Kotaku sangat penting dalam  membentuk penataan permukiman skala lingkungan maupun skala kawasan, sebab saat ini, terdapat  819,999 hektar di 53 desa/kelurahan atau kawasan di Wonosobo," Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, saat membuka peningkatan kapasitas masyarakat program Kotaku tahun 2023, Selasa (23/5).

Menurutnya, dengan melihat luasnya kawasan yang harus dihenahi, maka kerja sama sinergis semua pihak menjadi syarat mutlak.

BACA JUGA:Peringati Harkitnas ke-115, Bupati Wonosobo: Kesampingkan Egosektoral

"Diperlukan upaya kolaboratif dalam rangka percepatan pengurangan kawasan kumuh secara terstruktur, dengan konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, swasta, media massa, dan seluruh elemen masyarakat itu sendiri," ucapnya.

Dijelaskan bahwa dengan adanya program itu menjadi kesempatan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat ini, melakukan pelaksanaan percepatan penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

"Sebagai pihak yang terlibat langsung, penting bagi jajaran Pemerintah Daerah terkait dengan masyarakat Wonosobo, untuk mendalami penyebab, kendala, hingga implementasi program," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan Program Kotaku di Wonosobo, sehingga peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh dapat kita wujudkan secara tuntas.

Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memastikan keberlanjutan Program Kotaku.

"Terkait operasionalisasi dan pemeliharaan, pembinaan LKM, dan potensi Corporate Social Responsibility (CSR)," katanya.

BACA JUGA: Keren! Wonosobo Memiliki 380 Polisi RW, Apa Tugasnya?

Berkaitan dengan hal itu maka Pokja PKP yang terdiri dari perangkat daerah terkait, untuk melakukan pendampingan dan penyiapan, untuk menyusun exit strategy keberlanjutan Program.

"Kita berharap implementasi program mampu meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman, juga kualitas hidup masyarakat, " ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres