Sebagian Bacaleg di Wonosobo Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

Sebagian Bacaleg di Wonosobo Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

KPU. Kantor KPU Kabupaten Wonosobo. -mukarom mohammad/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Wonosobo tenggatnya hampir selesai.

"Hampir seluruh partai politik (parpol), bacalegnya belum penuhi syarat verifikasi administrasi. Mereka harus memenuhi syarat tersebut maksimal nanti sampai tanggal 26 Juni mendatang," kata Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Amiruddin.

Hal itu disampaikan dalam acara diskusi publik tentang kepemiluan bersama mahasiswa di sebuah universitas setempat, Senin (12/6).

Amiruddin mengatakan, rata-rata kekurangannya di ijazah yang belum dilegalisir dan surat keterangan bacaleg tidak sesuai.

BACA JUGA:Tok…! Raperda RTRW Wonosobo Disepakati Bupati dan DPRD

Hingga penutupan verifikasi administrasi bacaleg, parpol masih memiliki waktu perbaikan selama dua pekan terhitung sejak 13 Juni 2023.

"Sebelumnya kita minta kelengkapan berkas, dan sekarang tahapannya selain harus lengkap juga harus benar berkasnya. Pemenuhan syarat yang benar, batasnya sampai tanggal 26 Juni. Setelah itu kita berikan kesempatan bagi parpol yang bacalegnya belum memenuhi kriteria berkas yang ditentukan hingga tanggal 9 Juli," jelasnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres