BP Jamsostek Beri Jaminan Perlindungan untuk Peserta Padat Karya RTLH

BP Jamsostek Beri Jaminan Perlindungan untuk Peserta Padat Karya RTLH

Perwakilan Padat Karya saat Simbolis penyerahan Kartu Kepesertaan oleh Kepala Bidang Keuangan BPJamsostek Magelang, Dhian Novita (paling kiri).-FOTO : DOK BP Jamsostek Magelang-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Keberhasilan sebuah program tidak dapat terlaksana tanpa kolaborasi dengan berbagai pihak, terlebih dengan pemerintah.

Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Magelang bekerja sama dengan Pemkot Magelang menggarap serius pemerataan Jaminan Sosial bagi para pekerja.

Pemkot Magelang sendiri kembali menyediakan lapangan pekerjaan sementara melalui program padat karya tahun 2023.

Kali ini padat karya berupa pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kota Magelang.

BACA JUGA:BP Jamsostek Magelang Berikan Santunan Ahli Waris Komisioner Bawaslu

Kepala BP Jamsostek Magelang, Budi Pramono mengatakan bahwa program peserta padat karya akan didaftarkan pada program pelrindungan BP Jamsostek.

“Pogram Padat Karya ini, setiap pekerja nantinya akan didaftarkan ke program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mana akan memberikan perlindungan bagi pekerja selama mereka bekerja, tanpa rasa khawatir," ucap Budi Pramono.

BACA JUGA:Perluas Jangkauan, BPJamsostek Magelang Jamin Keselamatan Petugas Kesehatan Hewan

Pada kegiatan tersebut diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan pekerja program Padat Karya untuk RTLH Kecamatan Rejowinangun Utara, dengan total tenaga kerja mencapai 1.239 orang.

Budi menambahkan bahwa iuran pada program BP Jamsostek khususnya pada sektor Informal atau Pekerja Mandiri cukup murah hanya dengan Rp16.800 per bulan.

Besaran iuran tersebut, setiap pekerja sudah mendapatkan fasilitas perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan tingkat coverage 24 jam selama dalam lingkup pekerjaan.

BACA JUGA:Tindak Tegas Perusahaan Bandel, BPJamsostek Gandeng Polresta Magelang

Sementara itu, Sekertaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Kun Arsanti Dewi mengatakan bahwa kegiatan Padat Karya akan terus berlangsung sampai akhir tahun 2023.

“Saat ini sudah sebanyak 372 Tenaga Kerja yang ikut dalam program Padat Karya dan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kami harap sampai akhir tahun lebih dari 1.200 pekerja Padat Karya terlindungi program Jamsostek ini," imbuh Kun Arsinta. (ras/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres