Bukan Terpaksa, Relokasi Pedagang Ngesengan Adalah Jalan Terbaik

Bukan Terpaksa, Relokasi Pedagang Ngesengan Adalah Jalan Terbaik

Kawasan shelter sementara di Jalan Sutopo sebagai opsi terakhir relokasi Pedagang Ngesengan terlihat sepi-FOTO : LARASATI PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Relokasi para pedagang Ngesengan ke shelter sementara di Jalan Sutopo, Cacaban, Kota Magelang merupakan opsi terbaik yang diberikan pemerintah.

Pasalnya, dengan adanya shelter baru maka para penyewa rumah toko (Ruko) Negsengan masih tetap bisa menjalankan usaha mereka tanpa harus terbebani biaya sewa di tempat lain.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Syaifullah saat dihubungi wartawan, Senin, 19 Juni 2023.

“Adanya shelter sementara untuk subtitusi transaksi jual beli karena adanya pembangunan di Kawasan Ngesengan adalah opsi terbaik. Kami pun sudah komunikasikan dengan semua elemen termasuk para penyewa ruko Ngesengan sebelumnya,” kata Syaifullah.

BACA JUGA:Mahasiswa Hukum Untidar Beri Edukasi Hukum Masyarakat

Menurut Syaifullah, penyediaan fasilitas bangunan semi permanen di Jalan Sutopo, Cababan, Magelang Tengah merupakan bentuk perhatian sekaligus fasilitasi para penyewa Ruko Ngesengan.

“Kalau bahas ideal yang memang tidak bisa, karena ini sifatnya sementara," ujarnya.

Sifat dari sementara itu, kata Syaifullah, akan berbeda dengan yang permanen.

Meski demikian Pemkot sudah menyediakan kebutuhan yang diinginkan pedagang yaitu tempat untuk berjualan.

BACA JUGA:Daya Tampung Jalur Zonasi SMA Kota Magelang 2023

Syaifullah menceritakan, awalnya para pedagang telah mendapatkan sosialisasi pemugaran kawasan perdagangan strategis daerah Ngesengan pada tahun 2022.

Kemudian, Disperindag memberikan berbagai pilihan yang sesuai dengan keinginan pedagang. 

Setelah mendapatkan keputusan yang bulat, para pedagang  mulai mengosongkan kawasan pertokoan Ngesengan mulai Mei 2023 untuk dilaksanakan rehabilitasi.

“Dulu kami kasih pilihan mau stop sementara karena pembangunan atau mencari bangunan sendiri untuk berjualan, atau disupport Pemkot. Akhirnya keputusan akhirnya disediakan oleh kami,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres