Mahasiswa Hukum Untidar Beri Edukasi Hukum Masyarakat
Pemberian Materi terkait Hukum Pidana Khusus di Desa Pancuranmas Kabupaten Magelang.--MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Mahasiswa Hukum Universitas Tidar (Untidar) menggelar acara NGOBAR (Ngobrol Bareng Pakar) sebagai wujud implementasi pengandian mahasiswa terhadap masyarakat.
Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Pancuranmas, Secang, Kabupaten Magelang dengan mengusung tema Sinergitas mahasiswa dan Masyarakat Desa Pancuranmas sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan Narkotika.
Acara yang digelar oleh mahasiswa hukum Untidar ini turut mengundang narasumber yaitu M. Rajasa Danny dari PERADI Magelang dan Wiwin Andryanto dari BNN Kabupaten Magelang.
Bukan hanya itu acara NGOBAR ini dihadiri oleh mahasiswa-mahasiswa UNTIDAR serta juga pemerintah desa dan masyarakat Desa Pancuranmas.
BACA JUGA:Daya Tampung Jalur Zonasi SMA Kota Magelang 2023
"Acara ini merupakan pionir serta murni inisiasi mahasiswa hukum dalam rangka pemenuhan mata kuliah Project Based Learning yang diminta untuk membuat Project yang berkaitan dengan sosialisasi tentang hukum," terang Triantono selaku dosen pengampu hukum pidana khusus.
"Tema kali ini adalah korupsi dan Narkotika yang diharapkan bisa memberikan tindakan preventif di tingkat desa," imbuhnya.
Dosen hukum pidana khusus Untidar ini menegaskan bahwa dengan adanya acara diharapkan masyarakat Desa Pancuranmas dapat mengerti batasan-batasan agar tidak terjadi korupsi serta mengetahui bagaimana pencegahan narkotika di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan ini juga sebagai wujud implementasi kami (mahasiswa) untuk merangkul masyarakat dan memberi edukasi terkait Pidana Khusus seperti korupsi dan Narkotika," terang Sekar selaku Ketua Pelaksana l.
"Hal ini juga sebagai wujud mahasiswa untuk terus menjunjung tridharma perguruan tinggi," imbuh Sekar.
BACA JUGA:Expo Kewirausahaan Skala Nasional Tutup Dies Natalis Untidar ke-44
Ketua Pelaksana ll Nabila menambahkan alasan mengambil Desa Pancuranmas karena desa tersebut merupakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
Dia berharap bahwa acara ini bisa memberikan kesadaran yang lebih kepada masyarakat khususnya mengenai korupsi dan Narkotika.
Sandy Hanggara salah satu peserta acara ini menerangkan bahwa dirinya merasa senang bisa ikut berkontribusi untuk mengedukasi masyarakat tentang Hukum Pidana Khusus. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres