Mantan Kades di Magelang Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang

Mantan Kades di Magelang Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang

Penampakan SD, mantan kepala desa di Magelang yang ditangkap petugas Polda Jateng karena kasus TPPO.--

Sebelumnya, polisi mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

Dari kasus TPPO ini, polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Massa Pendemo Al Zaytun Pilih Mundur, Ancam Akan Lanjut ke Istana

Selain itu, kasus TPPO ini menyeret korban sebanyak 1.305 orang.

Kini kepolisian masih mendalami otak pelaku jaringan perekrut tenaga kerja ilegal tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: