MLKI Magelang Tuntut Dinas Pendidikan Fasilitasi Konkret Pendidikan Penganut Aliran Kepercayaan

MLKI Magelang Tuntut Dinas Pendidikan Fasilitasi Konkret Pendidikan Penganut Aliran Kepercayaan

MLKI Kabupaten Magelang, menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Kapasitas dan Peran DMD MLKI Kabupaten Magelang.-FOTO : ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang dianggap belum memberikan fasilitas maksimal kepada siswa penganut Pengahayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Fakta tersebut terkuak saat Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang, menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Kapasitas dan Peran DMD MLKI Kabupaten Magelang.

Sekretaris DMD MLKI Magelang, Agung Nugroho mengatakan, sebenarnya pengakuan terhadap penganut aliran kepercayaan sudah dijalankan sejak 2017 silam.

Kala itu, terdapat 74 siswa dari kalangan atau keluarga Penghayat Kepercayaan yang mendapatkan pengakuan sesuai hak-hak pendidikan oleh Dinas pendidikan Kabupaten magelang.

BACA JUGA:Momen Pelantikan 246 Fungsional Guru SD dan SMP, Bupati Zaenal Arifin Komentari Siswa Bakar Sekolah

Agung Nugroho menyebut bahwa ke-74 siswa itu tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Magelang antara lain Pakis, Sawangan, Dukun, Kaliangkrik, Windusari, dan Borobudur.

Mereka berada di 24 sekolah yang berbeda di semua wilayah se-Kabupaten Magelang.

"Saat itu Dinas Pendidikan belum memberikan fasilitas kepada Pendidikan Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ada banyak hal yang belum diperbaharui sejak regulasi ada tahun 2016," ujarnya, Minggu 9 Juli 2023.

Setelah melalui proses advokasi pada tahun 2021, barulah pada awal 2022 lalu pendidikan penghayat kepercayaan secara umum sudah difasilitasi di Magelang.

"Hanya saja pelaksanaannya belum begitu maksimal dan baik, sehingga masih membutuhkan masukan dan evaluasi," tandasnya.

BACA JUGA:Dukung Pemenuhan Gizi Anak, Pemkab Luncurkan Program Isi Piringku

Dia berharap melalui FGD, Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta lembaga pendidikan bekerja sama melakukan evaluasi dan monitoring.

"Terlebih sesuai regulasi MLKI punya peran untuk monitoring pelaksanaan kegiatan," imbuh pria yang karib disapa Begawan Prabu itu.

Sekadar informasi bahwa di Kabupaten Magelang sudah ada 4 orang penyuluh Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang sudah mengantongi sertifikasi Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres