Isu Tenaga Harian Lepas di Kota Magelang Bakal Dipecat, Budi Prayitno : Jangan Sampai Terulang Lagi

Isu Tenaga Harian Lepas di Kota Magelang Bakal Dipecat, Budi Prayitno : Jangan Sampai Terulang Lagi

Rapat dengar pendapat digelar DPRD Kota Magelang bersama para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Magelang, Senin 10 Juli 2023.-WIWID ARIF/MAGELANG EKSPRES-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kendati saat ini, Pemkot Magelang sudah melantik 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebagai pengganti tenaga honorer, namun para legislator DPRD Kota Magelang meminta agar tenaga harian lepas (THL) tidak dipecat.

Menurut para wakil rakyat, THL yang selama ini menjadi tenaga bantu Pemkot Magelang sudah andil besar dan sama-sama mengabdi. Bahkan, ukurannya bisa melebihi para aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkot Magelang, Senin 10 Juli 2023.

Budi Prayitno mengatakan, ada beberapa sektor pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh ASN. Seperti petugas kebersihan, tukang sapu, sopir, security, dan lain-lain.

"Saya harap para THL tetap dipertahankan. Jangan sampai terulang lagi seperti dua tahun yang lalu, mereka diberhentikan secara sepihak," ujar Budi Prayitno.

BACA JUGA:Pemkot Magelang Janji Bakal Usulkan Pembangunan SMA Negeri di Magelang Selatan

Pria yang akrab disapa Udi tersebut tidak ingin, kisah pilu tahun 2021 silam itu terjadi lagi. Di mana Pemkot Magelang memberhentikan puluhan THL, secara mendadak pada saat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Lebih ironis lagi mereka dipecat pada saat jelang hari raya Lebaran. Padahal kita tahu semua kalau tugas dan tanggung jawab THL belum tentu lebih rendah dari ASN, bisa jadi malah lebih besar pengabdiannya," kata Udi.

Meski demikian, bukan berarti Udi tidak sepakat dengan regenerasi dan seleksi secara profesional. Justru dia sangat ingin, agar penilaian para THL ini didasari sikap profesional dan kompetensi masing-masing THL itu sendiri.

Dia mencontohkan, misalnya ada THL yang sudah mendekati masa pensiun maka harus diganti dengan tenaga yang lebih muda.

BACA JUGA:Budi Prayitno Mendorong Pemkot Magelang Tak Hanya Perhatikan Satu Sisi Masyarakat Saja

Demikian halnya dengan THL yang kedapatan melanggar aturan yang berlaku, maka pemecatan di sini dibenarkan dan memang harus dijalankan.

"Kasus lain bila ada seorang THL mengalami penurunkan kinerja, maka itu bisa diganti dengan orang lain. Saya malah sangat setuju kalau alasan yang dipakai terkait kompetensi dan profesional. Cuma yang kami khawatirkan di sini kalau ada unsur politis, sehingga merekalah yang jadi korban," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Muh Harjadi. Pada kesempatan itu, Muh Harjadi meminta seharusnya Pemkot Magelang memberikan kepedulian dan perhatian terhadap para THL karena selama ini bekerja dilandasi dengan sikap pengabdian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres