MIRIS! Kakek di Wonosobo Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur

MIRIS! Kakek di Wonosobo Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Polres Wonosobo saat mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur sekaligus membawa sejumlah bukti kasusnya, Rabu 26 Juli 2023.-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang curiga dengan kondisi fisik korban. Keluarga menemukan ada bercak merah di bagian tubuh.

Setelah beberapa kali ditanya, korban baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya sejak 4 tahun lalu hingga Mei 2023.

Saat diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Wonosobo, keberadaan AR dapat dilacak dan kini dirinya harus menjalani proses hukum di dalam sel.

"Kronologi penangkapannya yaitu ketika kita menerima laporan dan secara sigap Unit PPA Reskrim Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

BACA JUGA: Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda Asal Wadaslintang Terancam 15 Tahun Penjara

Saat diwawancarai oleh rekan media, AR berterus terang tidak pernah sampai menggauli korban. Kakek duda itu mengaku hanya meraba.

"Cuma meraba sama mencium, nggak sampai bersetubuh," ujar AR.

Meski berdasarkan laporan korban dirinya telah dilecehkan sejak beberapa tahun lalu, namun AR mengaku hanya melakukan perbuatan tersebut selama 6 bulan saja. "Sepertinya setengah tahun," akunya.

BACA JUGA:Ibu-ibu Diarak Keliling karena Diduga Mencuri di Pasar Andir Bandung, Komentar Netizen Justru Begini

AKP Kuseni mengimbau, khususnya kepada keluarga yang memiliki anak perempuan agar dapat diberikan pengawasan dan dianjurkan untuk membangun komunikasi intens.

Selain untuk mengontrol, anak tidak akan canggung untuk terbuka terkait apa saja yang telah dialaminya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres