Bukan Cuma Ancaman, Tampaknya Pemerintah dan Polisi Benar Serius Shutdown Handphone IMEI Ilegal

Bukan Cuma Ancaman, Tampaknya Pemerintah dan Polisi Benar Serius Shutdown Handphone IMEI Ilegal

Bukan Cuma Ancaman, Tampaknya Pemerintah dan Polisi Benar Serius Shutdown Handphone IMEI Ilegal--

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Wacana shutdown IMEI ponsel atau handphone ilegal yang akan dilakukan Polri dan pemerintah tampaknya bukan ancaman semata.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengungkap alasan polisi begitu serius ingin segera men-shutdown ponsel-ponsel ber IMEI tidak terdaftar alias ilegal tersebut.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, negara memiliki keuntungan besar jika wacana shutdown ponsel IMEI ilegal diberlakukan. Pasalnya, masyarakat akan beralih membeli ponsel yang resmi.

"Biasanya ponsel black market ilegal ini kan tidak ada pajak ke negara. Nah, jika masyarakat berubah, membeli ponsel legal, maka ada pemasukan untuk negara," ujarnya.

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Shutdown IMEI Ilegal, Usulan Mendaftarkan IMEI Pemutihan Menggaung di Media Sosial

Berbanding terbalik jika masyarakat menggunakan pasar gelap untuk membeli ponsel. Pasalnya, keuntungan penjualan handphone tersebut hanya dimiliki oleh penjual ilegal tersebut. Sedangkan negara tidak dapat apa-apa.

"Artinya negara diuntungan, akan terjadi pemasukan. Yang tadinya tidak ada (pemasukan) sekarang jadi ada," tandasnya.

Seperti diberitakan, tak lama lagi pemerintah bakal men-shutdown handphone dengan nomor IMEI ilegal. Hal ini tentu jadi kabar buruk bagi kamu yang terlanjur menggunakan handphone ex inter.

Pasalnya, tidak cuma ponsel kamu akan hilang sinyal. Dimungkinkan pula ponsel ilegal ini akan mengunci otomatis sehingga tidak bisa difungsikan.

Baru saja, Direktur Tindak Pidana Siber Polri baru saja menangkap enam tersangka kasus pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI).

Rupanya aksi pendaftaran IMEI ilegal ini mencatut nama oknum ASN di Kemenperin dan Ditjen Bea Cukai.

Polisi mengungkap bahwa ada 191.995 ponsel yang didaftarkan secara ilegal.

BACA JUGA:Daftar Harga IPhone Bekas Di Magelang, Ada Yang Di Bawah 1 Juta

Mayoritas IMEI yang didaftarkan secara ilegal itu bermerk iPhone yakni berjumlah 176.874 IMEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: