Waspadai Kampanye Terselubung Bacaleg Jajaran Panwas Diinstruksikan Awasi Agustusan Di Magelang
APEL. Bawaslu Kabupaten Magelang laksanakan apel Peringatan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke Lima dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.-Chandra Yoga Kusuma-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Bawaslukab Magelang laksanakan kegiatan apel Peringatan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke Lima dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, bertempat di Kantor Bawaslukab Magelang, Senin (14/8/2023).
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Magelang, M Habib Saleh, mengatakan, tanggal 14 Agustus merupakan hari lahir Bawaslu Kabupaten Kota se Indonesia, sesuai dengan SK tahun 2018.
"Sesuai Undang-undang No 7 Tahun 2017, mengamanatkan Bawaslu Kabupaten dan Kota menjadi lembaga permanen, dengan periode jabatan komisioner lima tahunan, pada tanggal 14 Agustus 2018. Oleh karenanya hal tersebut kami peringati bersama jajaran Panwaslucam se Kabupaten Magelang," ucap Habib.
BACA JUGA:Atasi Potensi Kisruh Pemilu 2024, Ribuan Personil Polisi Lakukan Simulasi Di Magelang
Selain itu dalam apel tersebut juga disampaikan terkait tugas jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang dalam waktu dekat ini, yaitu mengawal pengawasan sosialisasi Caleg, yang mana saat ini adalah masa sosialisasi dan belum masa kampanye.
"Apel pengawasan, bersama seluruh panwaslucam, mengapa apel penting, karena harus melakukan pengawasan dalam masa sosialisasi caleg.Terlebih dalam moment Agustusan ini banyak kegiatan jangan sampai dimanfaatkan Caleg sebagai wahana sosialisasi. Jangan sampai ada kalimat ajakan, karena Belum saatnya kampanye," papar Habib.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengembalian mobil dinas Bawaslu Kabupaten Magelang, dikarenakan masa jabatan komisioner selama satu periode ini (lima tahun) sudah berakhir.
BACA JUGA:Bunda Pramuka Kabupaten Magelang Launching Golongan Pra Siaga
"Akhir Masa Jabatan, hari ini kembalikan mobil dinas. Kami berlima berkomitmen tetap lakukan pengawasan hingga detik terakhir, nanti malam selama masih menjabat. Dan meminta rekan-rekan Panwaslucam tetap bekerja karena pada tanggal 18 Agustus 2023 pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS)," tandas Habib.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres