BREAKING NEWS! Gaji PNS Naik 8 Persen Resmi Diumumkan Presiden Jokowi, Segini Nominalnya
Ilustrasi kenaikan gaji PNS telah diumumkan Presiden Joko Widodo-DESAIN GRAFIS : WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
4. Gaji PNS 2023 Golongan IV
- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS juga mendapat fasilitas lain, antara lain :
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres