Begini Cara Klaim Asuransi BRI Life Mudah Terbaru Langsung Cair

Begini Cara Klaim Asuransi BRI Life Mudah Terbaru Langsung Cair

Inilah dokumen yang perlu dipersiapkan saat klaim asuransi BRI life -tangkapan layar-tangkap layar

Pencairan meninggal dunia dapat di klaim jika tertanggung meninggal dunia. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan adalah

  • Form klaim meninggal dunia yang diisi dengan benar dan jelas
  • Surat kematian dari rumah sakit apabila meninggal di rumah sakit dan dari daerah setempat
  • Polis asuransi asli
  • KTP dan KK ahli waris dan tertanggung
  • Kronologi kematian
  • Resume medis dari rumah sakit, klinik, atau puskesmas
  • Fotokopi buku tabungan

2. Klaim meninggal dunia karena kecelakaan 

Penyebab seseorang meninggal dunia tidak melulu karena sakit, bisa juga diakibatkan kecelakaan.

Bagi pemegang polis ini, pihak keluarga dapat mengajukan klaim dengan syarat berikut:

  • Form klaim meninggal yang sudah diisi
  • Surat kecelakaan dari kepolisian
  • Surat kematian dari kepolisian apabila tertanggung meninggal di tempat
  • Surat kematian dari daerah setempat
  • Polis asuransi asli
  • KTP dan KK ahli waris dan tertanggung
  • Kronologi kematian
  • Resume media apabila tertanggung sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal
  • Fotokopi buku tabungan
  • Fotokopi bukti identitas berupa KTP peserta asuransi
  • Fotokopi kartu keluarga (KK) peserta asuransi atau surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan oleh pihak berwenang

3. Klaim asuransi penyakit kritis/ critical illness (CI)

Program ini menjadi solusi buat nasabah yang mengidap penyakit kritis, sehingga nasabah dapat fokus pada penyembuhan.

Berikut syarat yang harus dilengkapi saat klaim:

  • Mengisi formulir klaim sesuai manfaat yang hendak didapatkan
  • Resume medis secara rinci
  • Kronologis kejadian
  • Fotokopi polis asuransi
  • KTP dan KK tertanggung
  • Fotokopi buku tabungan

4. Klaim hospital cash plan (HCP)

HCP adalah asuransi Kesehatan yang ditujukan untuk mendapat uang santunan harian saat nasabah menjalani rawat inap di rumah sakit.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya:

  • Mengisi form klaim
  • Resume medis secara terperinci
  • Melampirkan rincian biaya rumah sakit
  • Kronologis kejadian
  • Fotokopi polis
  • KTP & KK
  • Fotokopi buku tabungan

BACA JUGA:Cara Kerja Otak Orang Introvert Beserta 10 Kekuatan yang Dimilikinya

5. Klaim kecelakaan diri personal accident (PA) plus

Personal accident diperuntukan untuk memberikan manfaat sebagai akibat dari kecelakaan.

Untuk mengajukan klaim polis ini nasabah dapat melengkapi syarat berikut:

  • Mengisi Form klaim meninggal
  • Surat kematian dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit dari daerah setempat
  • Polis Asli
  • KTP & KK ahli waris dan tertanggung
  • Kronologis kematian
  • Resume medis jika sebelum meninggal tertanggung dirawat rumah sakit
  • Fotokopi buku tabungan

6. Klaim rawat inap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: