Tahun 2023, Empat ASN di Wonosobo Dipecat
BKD. Kepala BKD Wonosobo, Tri Antoro.-Istimewa-MAGELANG EKSPRES
BKD Wonosobo Pertegas Pengawasan
WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES - Terdapat empat orang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonosobo telah dipecat di sepanjang tahun 2023. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengungkap pihak yang bersangkutan telah melanggar regulasi.
Kepala BKD, Tri Antoro membeberkan, keempat ASN tersebut diberhentikan dari jabatannya karena terpantau mangkir selama seminggu lebih secara berturut-turut.
"Seminggu sampai 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. Mau tidak mau kita tegas, mereka harus diberhentikan," ungkap Tri Antoro, Senin (4/9) pagi tadi.
Disebutkan, ASN yang diketahui telah menerima surat keputusan pemecatan pada tahun 2023 itu merupakan tenaga pendidik di beberapa sekolah negeri di Wonosobo.
BACA JUGA:Lantik 36 Kepala Sekolah, Bupati Wonosobo : Tekan Angka ATS
Sebelumnya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengaku iba jika harus memberhentikan pegawai di lingkungan kepemerintahan daerah. Afif sempat melakukan negosiasi dengan Kepala BKD agar ASN yang bersangkutan bisa mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Saya bilang ke Pak Tri (Kepala BKD), mbok ya agak dikasih keringanan. Karena jujur saja saya tidak tega kalau harus menandatangani surat pemecatan pegawai," dinukil dari isi sambutan Bupati Afif seusai melantik sejumlah PNS di Pendopo Bupati Wonosobo.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKD menimpalinya sebagai upaya pendisiplinan dan taat regulasi. Dirinya menilai, ASN yang ditemui melanggar aturan harus ditindak agar tidak menimbulkan persepsi buruk ke depannya.
"Saya menyampaikan ke Pak Bupati kalau kita harus ikut aturan. Regulasinya sudah ada. ASN kan digaji negara, makan uang rakyat loh itu, tidak ada toleransi!" tegasnya.
BACA JUGA:4 Gedung di Wonosobo Kebakaran, Penyebabnya karena Lupa Matikan Tungku
Di samping itu Tri Antoro juga menyayangkan akan keteledoran guru demikian. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi ASN, terutama keempat guru yang mendapatkan surat pemecatan di sepanjang tahun ini.
"Padahal pemerintah sudah memberikan banyak keringanan. ASN kan bisa mengajukan cuti, kenapa harus bolos gitu kan," katanya.
"Sudah berkali-kali diperingatkan, terus kami juga sempat melakukan pemanggilan pihaknya tapi mereka tidak hadir tapi masih saja alpha, ya sudah, kita putus saja masa kerjanya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres