Pengakuan Kajari Wonosobo, Distribusi BLT Minim Koordinasi

Pengakuan Kajari Wonosobo, Distribusi BLT Minim Koordinasi

SAMBUTAN. Kajari Efendri Eka Saputra saat menyampaikan sambutannya di acara "Evaluasi Pendampingan Paket Strategis Daerah" di barat Pendopo Bupati Wonosobo, Selasa (5/9).-Istimewa-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANG EKSPRES - Kajari Wonosobo menilai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023 yang sebesar Rp 5,1 miliar masih minim koordinasi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Efendri Eka Saputra tegaskan, tidak ingin bertanggungjawab jika di setiap prosesnya ditemui kejanggalan.

Dikatakan pada saat pelaksanaan pendistribusian BLT, pihak Kajari tidak banyak dilibatkan sebagai pendamping hukum selama prosesnya.

"Betul kita dilibatkan dalam penyerahan BLT, tapi koordinasi masih minim sehingga jika suatu saat kok ternyata ada kejanggalan, saya tidak mau bertanggungjawab ya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa 5 september.

BACA JUGA:70 Persen Penginapan di Wonosobo Belum Penuhi Standar pelayanan

Hal itu disampaikan dalam acara "Evaluasi Pendampingan Paket Strategis Daerah" yang dihadiri jajaran kedinasan di Barat Pendopo Bupati Wonosobo.

Dirinya mengatakan, kegiatan distribusi bantuan tersebut masuk ke dalam agenda non fisik yang dinilai sangat riskan akan terjadinya pelanggaran.

Dengan adanya koordinasi secara keberlanjutan, Kejari Wonosobo menganggap dirinya dapat turut memberikan pengawasan serta pendampingan yang di mulai dari perencanaan, pemetaan distribusi, pendistribusian BLT, dan evaluasi pasca kegiatan.

"Kita itu bersedia jika diminta untuk mendampingi dan mengawasi sebagai upaya pencegahan adanya penyelewengan tugas. Bahaya loh ini kalau bisa tercium ada dugaan kasus korupsi misalnya," jelasnya.

BACA JUGA:4 Gedung di Wonosobo Kebakaran, Penyebabnya karena Lupa Matikan Tungku

Seperti yang diketahui, BLT Kabupaten Wonosobo yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 sebesar Rp 5,1 miliar yang didistribusikan dalam dua tahap. Yaitu, di semester pertama pada awal bulan Juni, dan semester kedua yang akan disebar akhir tahun ini.

Dalam menjalankan suatu proyek atau agenda kabupaten, Efendri meminta kepada seluruh jajaran kepemerintahan agar bersedia jemput bola. Pasalnya, kata Kajari ranah teknis tersebut bukan menjadi tugas pokoknya.

"Sebenarnya bisa saja kalau kita tidak perlu repot-repot terjun ke lapangan, cukup di kantor saja. Terus kalau ada masalah langsung kita tindak gitu aja, mau gimana?" ucapnya.

Dinilai pula, proyek non fisik seperti penggelontoran bantuan itu cukup berpotensi akan adanya kecurangan misalnya soal dasar ketentuan pihak-pihak yang berwenang mendapatkan BLT di tahun 2023.

"Memang semuanya sudah diatur oleh pemerintah termasuk ketentuan kualifikasi masyarakat yang berhak menerima bantuan. Tapi siapa yang bisa jamin kalau prosesnya dilakukan tanpa ada praktik-praktik miring di dalamnya?" terang Kajari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres