Laki-laki Dilarang Pakai Cincin Emas, Ustadz Syafiq Riza Basalamah : Ibarat Meletakkan Bara Api di Tanganya

Laki-laki Dilarang Pakai Cincin Emas, Ustadz Syafiq Riza Basalamah : Ibarat Meletakkan Bara Api di Tanganya

Laki-laki Dilarang Pakai Cincin Emas, Ustadz Syafiq Riza Basalamah : Ibarat Meletakkan Bara Api di Tanganya--

Ketika melihat kemungkaran ini, lanjut Ustadz Syafiq, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam langsung melepas. Ini cara mengingkari kemungkaran. "Biasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam itu lembut, Ustadz. Tapi kok ini dikeluarin dari tangannya, kemudian dilempar?," ungkap Ustadz Syafiq.

Menurut Ustadz Syafiq, secara umum, dasar dakwah Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam adalah kelembutan. Ketika ada seorang yang kencing di masjid, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada para sahabat "biarkan dia." "Ketika seorang minta izin untuk berzina, Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam menyuruh orang itu dekat. Namun ada kondisi-kondisi tertentu Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam tegas. Beliau dengan lantang mengingkari sebuah kemungkaran. Kapan? Ketika memang situasi dan kondisi yang menuntut hal itu," jelasnya.

Disebutkan, dalam hal ini sahabat yang sudah mengerti dan paham dengan hukum laki-alki memakai cincin emas. Oleh karena itu Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam marah. Beliau mencabut dari tangannya dan melemparkannya. "Lalu Beliau berkata 'Alaihis-shalatu wassalam, Dengan sengaja nih, seorang di antara kalian diambil itu bara api, bara api dari api neraka, kemudian dia letakkan di tangannya nih. Ancaman orang yang pakai perhiasan emas. Bagi kaum laki-laki, sejatinya yang engkau sedang melingkar di tanganmu adalah lingkaran api neraka,"ungkap Ustadz Syafiq.

Ustadz Syafiq menyebutkan hikmah dari hadist tersebut adalah :

1. Perintah Nabi  Muhammad Shallallahu 'alahi wa sallam agar seseorang sahabat tidak pakai emas

2. Larangan Rasulullah Shallallahu 'alahi wa sallam  untuk memakai emas

3. Kewajiban kita untuk sami'na wa atha'na.

Namun begitu, kata Ustadz Syafiq, laki-laki boleh memiliki cincin emas asalkan tidak dipakai. Bisa untuk tabungan atau mengambil manfaat yang lain. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: