Setelah 7 Kali Lakukan Pencurian, Kini NA Berhasil Diamankan Polres Magelang Kota

Setelah 7 Kali Lakukan Pencurian, Kini NA Berhasil Diamankan Polres Magelang Kota

Jajaran Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian laptop dengan tersangka berinisial NA-DOK POLRES MAGELANG KOTA-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Polres Magelang Kota berhasil menangkap tersangka kasus pencurian yang sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan di Kota Magelang. Pria berinisial NA tersebut kini telah diamankan.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Rabu, tanggal 20 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB lalu.

Kasus ini terjadi di ruang Guru TK Negeri Pembina Magelang, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara. Tersangka adalah seorang pria berinisial NA (25).

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara memanjat dan mengambil barang pada malam hari. Tersangka berhasil mengambil satu unit laptop, satu unit MP3 player, dan uang tunai dengan total kerugian senilai Rp17.651.000," katanya, Sabtu, 23 September 2023.

BACA JUGA:Pencuri Anjing di Magelang Dijatuhi Hukuman 18 bulan Penjara

Ia menjelaskan bahwa aksi pelaku pencurian dengan pemberatan ini sangat meresahkan warga.

Terutama para guru di TK Negeri Pembina Magelang karena pelaku mencari sudah lebih dari sekali.

"Kami segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku," kata Yolanda.

BACA JUGA:DMFI Anugerahi Polres Magelang Kota Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Anjing dan Dijual ke Jagal

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, polisi berhasil menangkap tersangka NA.

Selain itu, berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak 7 kali di lokasi yang sama sebelumnya.

Tersangka NA akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BACA JUGA:Polres Magelang Kota Bagikan 1.140 Buku Cerita di Sekolah, Ponpes Hingga Taman Baca

BACA JUGA:Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online Padahal Sedang Diperiksa karena Kasus Promosi Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres