Siswa SMPN 8 Magelang Mengikuti Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Siswa SMPN 8 Magelang Mengikuti Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

SOSIALISASI. Tim Polres Magelang Kota memberikan pemahaman upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMPN 8 Magelang, Sabtu, 23 September 2023.-Istimewa-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - SMP Negeri 8 Magelang mengadakan sosialisasi dan penyuluhan upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Sosialisasi ini digelar atas kolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba dan Seksi Hukum Polres Magelang Kota, Sabtu, 13 September 2023.

Adanya kolaborasi antara kepolisian dan sekolah ini guna mewujudkan pelajar yang fokus dalam pembentukan perwujudan siswa yang unggul dalam mutu, santun dalam perilaku, berjiwa religius, dan berwawasan lingkungan.

BACA JUGA:Tari Soreng SMPN 8 Magelang Raih Juara 1 di PRM 2023

Pengedaran narkoba dan turunannya serta kenakalan di kalangan remaja kian meresahkan. Usia remaja yang didominasi kalangan pelajar diharapkan bisa menjadi penerus bangsa banyak yang terpapar hal tersebut.

Maraknya kenakalan remaja dan masuknya peredaran narkoba di kalangan pelajar menjadi perhatian khusus bagi kepolisian.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, SMP Negeri 8 Magelang, Fitri Sholihati SPd, menjelaskan, dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut disampaikan bentuk dan dampak penyalahgunaan narkoba yang kini kian marak di kalangan pelajar.

Derasnya arus informasi membuat siswa mudah terpapar hal terkait pergaulan bebas, kenakalan remaja maupun narkoba.

BACA JUGA:SMPN 8 Magelang Memiliki Paspara Sebagai Paskibraka Sekolah

“Sosialisasi dan penyuluhan ini sebagai strategi preventif agar siswa dapat membangun kesadaran dan membentengi diri dari kesalahan dalam bergaul,” terangnya.

Kepala SMPN 8 Magelang, Tri Kusnandi SPd MPd sangat berterima kasih sekali atas kegiatan tersebut dan juga menambahkan dalam kesempatan tersebut tidak hanya menginformasikan bahaya narkoba.

"Tetapi juga memberikan gambaran konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika terlibat. Pendekatan edukatif, perlu dilakukan untuk menggugah kesadaran tentang risiko jika terlibat," ujarnya.

Ia berharap semua warga sekolah khususnya pelajar kelas 7, 8 dan 9 memahami bahaya narkoba, dan berusaha untuk menghindarinya, serta mematuhi hukum, mampu mewujudkan profil pelajar Pancasila yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif dalam masyarakat.

Kasium Polres Magelang Kota, AKP M Arifin menyatakan, upaya seperti ini bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi muda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres