Disebut Curi Start Kampanye di Wonosobo

Disebut Curi Start Kampanye di Wonosobo

BAWASLU. Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi saat ditemui wawancara di ruangannya, kemarin lusa. -Mohammad Mukarom-magelangekspres

BACA JUGA:Geopark Dieng Wonosobo Selangkah Lagi Menuju Geopark Nasional

"UU tentang pemilu dan peraturan KPU tentang kampanye juga sudah ada. Coba itu dicermati dan agar bisa dipatuhi. Semua sudah ada waktunya kok, tidak usah khawatir," imbuhnya.

Persoalannya bisa saja terjadi, menurut Sarwanto, parpol ataupun bacaleg merasa tidak sabar untuk berkampanye. Melihat bahwa ketentuan kampanye pada pemilu kali ini dibatasi hanya selama 75 hari, lebih singkat ketimbang pemilu yang sudah-sudah.

"Pasang APS isinya logo parpol, foto dan nama bacaleg, itu sudah cukup kok untuk tahap sosialisasi ini. Toh masyarakat juga sudah tahu kalau mereka mau nyaleg," ucapnya.

Namun demikian, Sarwanto menyampaikan pihaknya tidak dapat bertindak lebih terkait beredarnya alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di tempat-tempat umum di Wonosobo. Melainkan hanya sebatas memberikan pemantauan, peringatan, dan himbauan semata.

"Kami bisa tindak tegas kalau sudah di masa kampanye nanti. Sekarang kita cuman bisa kasih himbauan saja. Kalau nanti ada apa-apa, bukan urusan Bawaslu karena peringatan sudah kami lakukan terus," ujarnya.

BACA JUGA:Desa Sukoharjo Wonosobo Kini Miliki Alat Pencacah Sampah Spek Terbaru

Demi membangun kontestasi politik yang supportif, Sarwanto menyebut ada tiga hal yang menjadi dasar dapat berhasilnya pemilu mendatang.

Pertama seluruh parpol harus memiliki kesamaan persepsi bahwa pemilu harus dilaksanakan secara disiplin, kemudian penyelenggara pemilu harus profesional seperti yang telah diamanatkan, dan terakhir yaitu masyarakat sebagai pemilih yang cerdas, rasional, dan berdaulat.

"Saya kira dengan tiga hal tersebut pemilu akan terlaksana dengan baik dan demokratis tentunya," pungkasnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres