Ini Alasan Polisi Tak Hukum Pidana Pelaku Pembuang Bayi di Kota Magelang

Ini Alasan Polisi Tak Hukum Pidana Pelaku Pembuang Bayi di Kota Magelang

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang bersama Kepala Dinsos dan DP4KB mengikuti gelar perkara restorasi justice bagi pelaku pembuang bayi kardus-HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres