Alokasi Anggaran Polres Purworejo Turun Rp21,5 Miliar
SOSIALISASI. Kegiatan Sosialisasi Alokasi Anggaran Polres Purworejo TA 2024 berlangsung di Auditorium Polres Purworejo, Jumat (10/11).-foto: eko sutopo/purworejo ekspres-magelangekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Alokasi Anggaran Polres Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami penurunan sebesar 19,85 persen atau sekitar Rp21,5 miliar lebih.
Pada tahun 2023, Polres Purworejo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp108.596.544.000 dan turun menjadi Rp87.038.306.000 pada tahun 2024.
Informasi itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Alokasi Anggaran Polres Purworejo TA 2024 di Auditorium Polres Purworejo, Jumat (10/11). Sosialisasi dihadiri Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng selaku Ketua Tim Pendampingan, AKBP Yudy Priyono SH SSTM MH, jajaran Forkopimda, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek selaku kuasa pelaksana anggaran, serta perwakilan LSM, pers, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo SIK MKP, dalam paparannya yang disampaikan oleh Kabag Perencanaan (Kabagren), Kompol Suprihadi SH MH, menyebutkan bahwa alokasi anggaran Polres Purworejo TA 2024 berdasarkan sumber anggaran terdiri atas Rupiah Murni Rp83.831.970.000 (96,3 persen) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp3.206.336.000 (3,7 persen).
BACA JUGA:Bencana Kekeringan di Purworejo Semakin Meluas, Fran Suharmaji Ajak Semua Pihak Proaktif Peduli
Kemudian berdasarkan jenis belanja terdiri atas Belanja Pegawai Rp65.035883.000 (74,7 persen) dan Belanja Barang Rp22.002.423.000 (25,3 persen).
Pada Pagu TA 2024, Polres Purworejo mendapatkan hibah daerah untuk pengamanan Pemilu sebesar Rp1.112.916.000. Selain itu, ada pula alokasi anggaran baru tahun 2024, yakni Tambahan Anggaran Annev Presisi tingkat Polres Rp6.000.000 dan Dukungan Manajemen SDM Polri Rp10.000.000.
“Polres Purworejo di Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2023 dari sebesar Rp108.596.544.000 menjadi Rp87.038.306.000 atau turun 19,85 persen karena pada tahun 2024 tidak ada belanja modal,” paparnya.
Diungkapkan, pelaksanaan sosialisasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik dari Polri.
Pagu anggaran yang disosialisasikan berikutnya akan dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) atau dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun serta disahkan oleh kementerian/lembaga negara terkait.
BACA JUGA:Ibu Angkat Penganiaya Balita di Purworejo Diamankan Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Pihaknya berharap, anggaran yang diterima Polres Purworejo TA 2024 dapat betul-betul dijaga, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga implementasi pelaksanaan. Dengan demikian, output atau outcome dapat tercapai dan dipertanggungjawabkan.
“Kepada pimpinan lembaga pemerintah maupun lembaga lain, kegiatan sosialisasi anggaran ini bagian dari upaya transparansi penggunaan anggaran di Polres Purworejo, juga bagian dari pengawalan terlaksananya program kegiatan agar capaian out put dapat maksimal dan muaranya out comenya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres