Kejari Kota Magelang Musnahkan BB dari 46 Perkara Pidum

Kejari Kota Magelang Musnahkan BB dari 46 Perkara Pidum

PEMUSNAHAN. Kepala Kejari Kota Magelang, Yuniken Pujiastuti bersama Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E Sebayang memblender BB narkotika, Rabu (15/11) di halaman belakang kantor Kejari Kota Magelang. -Foto: Heni agusningtiyas/magelang ekspres-magelangekspres

Barang bukti berupa pisau, linggis, cangkul, celurit atau barang lainnya yang terbuat dari logam, dimusnahkan dengan cara memotongnya hingga kecil-kecil lalu ditimbun di dalam tanah.

Adapun BB berupa pakaian, botol plastik, buku/kertas, dan barang lainnya dibakar.

"BB berupa handphone dimusnahkan dengan cara menghancurkan dengan palu kemudian dibakar," terangnya.

BACA JUGA:Proyek Mini Zoo Purworejo Hancur Diguyur Hujan

Yuriken menambahkan selain barang bukti obat-obatan dan senjata tajam. Pihaknya juga memusnahkan alat rapid test yang telah kadaluarsa. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres