Kejari Kota Magelang Musnahkan BB dari 46 Perkara Pidum
PEMUSNAHAN. Kepala Kejari Kota Magelang, Yuniken Pujiastuti bersama Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda E Sebayang memblender BB narkotika, Rabu (15/11) di halaman belakang kantor Kejari Kota Magelang. -Foto: Heni agusningtiyas/magelang ekspres-magelangekspres
Barang bukti berupa pisau, linggis, cangkul, celurit atau barang lainnya yang terbuat dari logam, dimusnahkan dengan cara memotongnya hingga kecil-kecil lalu ditimbun di dalam tanah.
Adapun BB berupa pakaian, botol plastik, buku/kertas, dan barang lainnya dibakar.
"BB berupa handphone dimusnahkan dengan cara menghancurkan dengan palu kemudian dibakar," terangnya.
BACA JUGA:Proyek Mini Zoo Purworejo Hancur Diguyur Hujan
Yuriken menambahkan selain barang bukti obat-obatan dan senjata tajam. Pihaknya juga memusnahkan alat rapid test yang telah kadaluarsa. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres