3 Macam Sujud yang Disyariatkan dalam Islam dan Dicontohkan Rasulullah

3 Macam Sujud yang Disyariatkan dalam Islam dan Dicontohkan Rasulullah

3 Macam Sujud yang Disyariatkan dalam Islam dan Dicontohkan Rasulullah--

Artinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam melakukan sujud pada ayat-ayat sujud tilawah.
Hukum sujud tilawah ini adalah sunnah.

BACA JUGA:Bolehkah Seorang Muslim Menggabungkan Mengucapkan Salam Beberapa Agama Sekaligus?

Sujud tilawah disyari'atkan bagi orang yang membaca ayat-ayat sujud Tilawah (ayat sajdah) dan bagi orang yang mendengarkan ketika mendapatkan qari' melakukan sujud tilawah.

Baik dibaca ayat sajdah tersebut di dalam shalat ataupun ketika di luar shalat. Sebagaimana yang Rasulullah shallalhu 'alayhi wa sallam lakukan ketika membaca (ayat) as-sajdah, kemudian para sahabat melakukan sujud bersamanya.

Yang perlu dipahami adalah bila yang membaca ayat tersebut tidak sujud maka bagi yang mendengarnya tidak perlu untuk sujud. Karena orang yang mendengar tentunya mengikuti orang yang membacanya, baik di luar shalat ataupun di dalam shalat.

Misalnya ketika kita mendapatkan Imam tidak sujud tilawah, maka kita tidak perlu untuk melakukan sujud tilawah atau di luar shalat ketika ada seseorang yang membaca ayat sajdah, dia tidak sujud, maka kita tidak perlu untuk melakukan sujud tilawah.

Keutamaan sujud tilawah sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam bersabda, yang artinya, "Apabila seorang hamba membaca ayat sajdah kemudian dia sujud, maka syaithan menjauh dan menangis." Dia mengatakan, “Maka celakalah!”

"Bani Adam (manusia) diperintahkan untuk sujud kemudian dia sujud, maka mendapatkan Surga.”

“Aku diperintahkan untuk melakukan sujud namun aku menolak maka aku mendapatkan Neraka." (Hadits riwayat Imam Muslim).

Sujud tilawah sebanyak satu sujud (satu kali) kemudian bertakbir apabila akan melakukan sujud, kemudian dia mengatakan di dalam sujudnya dengan membaca سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى sebagaimana sujud ketika shalat.

Atau boleh membaca,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Atau membaca,

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

Ada 15 tempat yang disunnahkan melakukan sujud tilawah di dalam Al-Qur'an :

1. Di akhir surat Al-A'raf ayat 206

2. Surat Ar-Ra'd pada ayat yang ke-15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: