Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Magelang Gasak Dana BOS

Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Magelang Gasak Dana BOS

MENUNJUKAN. Waka Polresta Magelang, didampingi Kasie Humas Iptu Prata dan Kasatreskrim dan Kasatreskrim Kompol Rifeld Constantien Baba menunjukan barang bukti, Kamis (30/11)-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – Komplotan pencuri modus pecah kaca mobil menggunakan pecahan busi beraksi kembali. Aksi komplotan ini mengincar nasabah bank yang membawa uang dalam jumlah banyak.

Salah satu pelaku Randa Haris Tandayu alias Bayu Bule (22) berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mungkid pada 10 November 2023.

Sedangkan dua pelaku Nophi dan Heru masih dalam pencarian, dan Misyanto (46) diproses di Polres Purworejo.

BACA JUGA:Tak Kapok Masuk Sel 12 Kali, Copet Asal Wonosobo Dikurung Lagi

Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, pencurian pemberatan berkaitan dengan modus pecah kaca menargetkan nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah besar.

“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 8 Agustus 2023 lalu,” jelas AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat memberikan konferensi pers, Kamis (30/11) siang.

Komplotan pelaku berbagi tugas mengikuti nasabah yang merupakan guru MI usai mengambil uang BOS di salah satu bank. Hingga masuk mobil dan mengikutinya menggunakan motor.

Memastikan mobil berhenti dan kondisinya kosong kemudian para pelaku melancarkan aksinya.

Kronologisnya adalah guru-guru MI ini mengambil uang dana BOS milik Madrasah Ibtidaiyah Al Islam Prampelan Adipura Kaliangkrik Kabupaten Magelang dari Bank Kota Magelang sebesar Rp30.528.000.

Kemudian guru menaiki kendaraan mobil menuju kembali ke arah MI. Namun sebelumnya, mereka berhenti di toko di Keprekan untuk membeli kebutuhan sekolah. Guru tersebut turun semua.

BACA JUGA:Akibat Kurang Konsentrasi, Pick Up Tabrak Pohon dan Sopir Terjepit di Kabin

“Saat itulan pelaku menjalankan aksinya,” ujar Wakapolres.

Pelaku yang membuntuti korban naik motor dan berhenti 20 meter dari jarak toko. Kemudian pelaku Heri turun berjalan kaki untuk memastikan di dalam mobil ada tas.

Setelah melihat di dalam mobil ada tas pelaku Heri kembali ke sepeda motor memberitahukan tas yang dimaksud ada di dalam mobil. Selanjutnya mereka membagi tugas, salah satunya mengambil pecahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres