Jawablah Lebih Lengkap! Mengawali Salam Hukumnya Sunnah dan Menjawab Salam Wajib
Jawablah Lebih Lengkap! Mengawali Salam Hukumnya Sunnah dan Menjawab Salam Wajib--
MAGELANG EKSPRES-Allah Ta'ala memerintahkan seorang Muslim mengucapkan salam kepada setiap Muslim yang lainnya.
Demikian seorang Muslim yang mendapatkan salam maka harus menjawab dengan ucapan salam yang lebih lengkap.
Misal kita mengucapkan, "Assalamu'alaikum." Maka wajib dijawab dengan "Walaikumsallam." dan yang lebih afdol dijawab "Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh."
Perintah tersebut menunjukkan kewajiban yang harus ditaati oleh setiap Muslim, baik yang mengawali salam maupun yang menjawab salam. Islam sudah mengatur tentang hukum yang mulai salam dam menjawab salam serta gugurnya kewajiban jika sudah ada satu yang memulai atau satu yang menjawab.
Hukum Memulai Salam
Memulai salam kepada orang lain hukumnya adalah sunnah (sangat dianjurkan) apabila dilakukan maka diberi pahala dan apabila tidak dilakukan maka tidak berdosa.
Jadi kalau kita bertemu seseorang, kita tidak mengucapkan "Assalamu'alaikum" maka tidak berdosa. Namun telah meninggalkan sesuatu yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata,
قال العلماء يرحمهم الله: ابتداء السلام سنة ورده واجب
"Hukum memulai salam adalah sunnah dan hukum menjawab salam adalah wajib."
Atas dasar ini maka memulai salam hukumnya adalah sunnah, selain ini telah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam sendiri, para sahabat, dan ini adalah suatu amalan yang sangat terkenal di tengah-tengah kaum muslimin. Apabila ada seorang muslim bertemu dengan muslim yang lainnya, pasti dan biasanya mereka akan memulai pertemuan tersebut dengan salam.
Hukum Menjawab Salam
Hukum menjawab salam adalah wajib. Apabila seseorang tidak menjawab salam yang ditujukan kepadanya, maka dia berdosa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: