Tuntut Keadilan! Ratusan Nakes RSJ Soerojo Magelang Gelar Unjuk Rasa

Tuntut Keadilan! Ratusan Nakes RSJ Soerojo Magelang Gelar Unjuk Rasa

Tuntut Keadilan! Ratusan Tenaga Kesehatan Soerojo Hospital Magelang Gelar Aksi Damai-Burhan Sugiono-Dokumen Pribadi

MAGELANGEKSPRES -- Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soerojo, Kota Magelang, menuntut keadilan dalam kebijakan remunerasi lewat aksi damai, Rabu 13 Desember 2023.

Unjuk rasa yang dilakukan sekitar 300 nakes tersebut ditengarai akumulasi persoalan.

Ratusan nakes merasa dirugikan karena kebijakan remunerasi yang diterapkan sejak September hingga November 2023.

Remunerasi adalah pemberian tambahan kepada pegawai sebagai apresiasi atas kontribusinya pada perusahaan.

Salah satu perawat senior pada aksi unjuk rasa, Abdul Jalil mengatakan, pihaknya melakukan aksi damai ini sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam pembagian proporsi.

Terutama dalam hal remunerasi, dan kurangnya sosialisasi mengenai perubahan kebijakan tersebut.

“Persoalannya adalah ketika diproporsikan, justru di bagian lain yang tidak berhubungan langsung dengan pasien. Tapi mereka malah mendapatkan bagian yang besar, padahal tidak ada risiko yang tinggi dalam mutu keselamatan," katanya.

Abdul Jalil menilai, rumah sakit sedang ada penurunan pendapatan. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemberian apresiasi disamaratakan.

"Tidak hanya perawat saja yang mendapatkan proporsi yang sangat kecil," tandasnya.


Aksi Demostrasi Damai Para Nakes di Halaman Rumah Sakit Soerojo Hospital--

BACA JUGA:Lakukan Donasi, TimurGate1 Berikan Uang Hasil Donasi Kepada Manajer PPSM Untuk Bantu Ringankan Sanksi

Selain itu, ia juga mengingatkan, sebaiknya alokasi remunerasi setidaknya minimal 38-45 persen bagi perawat.

Sebab dengan begitu, dia menilai bahwa tujuan agar administrasi sumber daya manusia dapat seimbang.

"Ini kesannya tidak adil. Karena masa pendidikan terendah D3 perawat hanya mendapatkan bagian sebesar Rp1,9 juta. Sedangkan lulusan SMA yang bekerja di bidang rekam medis mendapatkan bagian sebesar Rp3,1 juta,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres