Merasa Janggal, PS Hizbul Wathan UMY Ajukan Permohonan Investigasi Terhadap Wasit Final Liga 3 DIY 2023

Merasa Janggal, PS Hizbul Wathan UMY Ajukan Permohonan Investigasi Terhadap Wasit Final Liga 3 DIY 2023

PS HW UMY lakukan protes ke asprov DIY terkait penalti janggal pada final Liga 3 DIY--Tangkapan layar - Instagram

MAGELANGEKSPRES--Perkumpulan Sepakbola Hizbul Wathan (PSHW) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Minta Investigasi Terkait Final Liga 3 DIY.

Perwakilan Perkumpulan Sepakbola Hizbul Wathan (PSHW) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah mengajukan permohonan kepada Asprov PSSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan investigasi terkait final Liga 3 DIY.

Keputusan wasit dalam pertandingan dianggap merugikan PSHW UMY, terutama terkait pemberian hukuman penalti kedua.

BACA JUGA:Gol Tunggal Solikhul Islam Bawa Persiku Kudus Lolos Ke Babak Semifinal Liga 3 Jawa Tengah 2023

Manajer PS HW UMY, Filosa Gita Sukmono, menyatakan bahwa surat permohonan investigasi tersebut disampaikan menyusul final Liga 3 DIY antara PS HW UMY dan Persiba Bantul pada 26 Desember 2023.

Filosa mengkritik ketidakadilan perangkat wasit dalam pertandingan tersebut.

Selain itu, dia juga menyoroti banyak keputusan yang merugikan PSHW UMY, khususnya pemberian penalti di menit ke-84.

BACA JUGA:PSIM Yogyakarta Siap Tampil Dengan Kekuatan Penuh Untuk Hadapi Babak 12 Besar Pegadaian Liga 2 2023

Surat permohonan investigasi juga merinci dugaan pelanggaran kode disiplin PSSI 2023 Pasal 75 ayat 3.

Filosa menegaskan bahwa jika wasit tidak menegakkan laws of the game atau lalai menegakkan sanksi atas pelanggaran disiplin, maka komite pelanggaran PSSI dapat memberikan sanksi sesuai dengan Pasal 8 kode disiplin PSSI.

PS HW UMY melampirkan bukti berupa rekaman pertandingan dan berita media massa, sesuai dengan Pasal 97 ayat 3 kode disiplin PSSI 2023.

Filosa menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong Asprov PSSI DIY agar menginvestigasi keputusan wasit.

Termasuk juga memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran, dan mengoreksi kesalahan dalam keputusan.

BACA JUGA:PSS Sleman Terancam Mendapat Sanksi Berat Jika Terbukti Lakukan Pengaturan Skor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: