Angka Perceraian Masih Tinggi, 1.000 Lebih Janda Baru di Wonosobo

Angka Perceraian Masih Tinggi, 1.000 Lebih Janda Baru di Wonosobo

Supangat saat ditemui wawancara di kantornya, Kamis (4/1).-Mohammad Mukarom magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

Kemudian 4 perkara cerai karena soal pindah agama, kawin paksa 4 laporan, 2 laporan karena salah satu pihak terjerat kasus kriminal, dan 1 laporan cerai karena salah satu pihak dikeluhkan karena bermain judi.

Menurut Supangat, dari sekian kasus yang ditangani oleh PA Kelas 1 A Kabupaten Wonosobo, yang paling tertinggi adalah kasus perceraian. Bahkan disebutkan, perkara pisah ranjang ini duduki persentase 75 persen dari kasus-kasus lainnya.

"Perceraian kita masih tinggi. 75 persen persoalan yang kita tangani itu ya kasus cerai. 25 persennya ya kasus lain seperti persoalan hibah, wakaf, dan lain-lain," jelasnya.

Saking banyaknya jumlah pemohon untuk cerai, Supangat mengaku mempersidangkan sebanyak 45 - 50 perkara di setiap harinya. Meski tak semua pasangan suami istri sah berpisah setelah diketok palu oleh hakim, namun baginya jumlah perceraian di Wonosobo masih begitu banyak ditemukan. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres