Berniat Tagih Gaji ke Manajemen, 23 Pemain Kalteng Putra di Laporkan Pihak Klub Ke Polisi

Berniat Tagih Gaji ke Manajemen, 23 Pemain Kalteng Putra di Laporkan Pihak Klub Ke Polisi

Kalteng Putra laporkan 23 pemainnya ke polisi--TANGKAPAN LAYAR-Instagram

Mereka mengacu pada Pasal 27A Ayat 1 UU ITE yang mengancam hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp 750 juta untuk pelanggaran tersebut.

BACA JUGA:Cetak Sejarah Dramatis! Timnas Indonesia Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Asia Bertemu Australia

Kendati demikian, situasi ini menandai ketegangan antara manajemen dan para pemain yang perlu diselesaikan dengan bijaksana demi keberlangsungan klub dan kesejahteraan para pemain.

Prospek mediasi dan negosiasi diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: