Beasiswa LPDP 2024 Resmi Dibuka! Simak Timeline, Syarat, dan Cara Daftarnya

Beasiswa LPDP 2024 Resmi Dibuka! Simak Timeline, Syarat, dan Cara Daftarnya

Beasiswa LPDP 2024.-lpdp_ri-instagram

BACA JUGA:Bank Indonesia Berikan Beasiswa untuk Ribuan Mahasiswa PTN dan PTS, Simak Caranya!

Komponen Beasiswa LPDP:

LPDP memberikan dua kategori dana kepada penerima beasiswa atau Awardee LPDP: dana pendidikan dan dana pendukung. 

Dalam kategori dana pendidikan, Awardee akan mendapatkan Dana Pendaftaran, Dana SPP/Tuition Fee, Dana Tunjangan Buku, Dana Penelitian Tesis/Disertasi, Dana Seminar Internasional, dan Dana Publikasi Jurnal Internasional. 

Sementara itu, dalam kategori dana pendukung, Awardee akan menerima Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Kedatangan, Dana Hidup Bulanan, Dana Lomba Internasional, Dana Tunjangan Keluarga (khusus Doktor), dan Dana keadaan darurat (jika diperlukan).

BACA JUGA:Mencoba Wisata Air Tiga Rasa Rejenu Gunung Muria yang Dipercaya Punya Khasiat Kesehatan Sampai Urusan Jodoh

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP:

1. Mendaftar secara online melalui situs [Pendaftaran Beasiswa LPDP](https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/).

2. Melengkapi serta mengunggah keseluruhan dokumen yang menjadi syarat pada aplikasi pendaftaran.

3. Pastikan telah melakukan submit berkas pendaftaran untuk selanjutnya mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa Reguler:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dan memenuhi ketentuan sebagai pendaftar doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) atau doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister atau doktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: