Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara, Bawaslu: Putusan Pengadilan Belum Inkrah

Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara, Bawaslu: Putusan Pengadilan Belum Inkrah

SIDANG PUTUSAN. Sidang putusan perkara tindak pidana Pemilu dengan terdakwa Muhammad Abdullah berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Purworejo, Senin (29/1).-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres