Bawaslu Kota Magelang Turunkan 915 APK di Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Kota Magelang Maludin Taufiq (kanan) saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan HPN di Lokabudaya Alun-alun Magelang, Minggu 11 Februari 2024-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang mulai melakukan penertiban dan sterilisasi alat peraga kampanye (APK) hingga tingkat tingkat RT dan RW, Minggu 11 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq mengatakan, seluruh personel Bawaslu, Panwascam, pengawas kelurahan, hingga Pengawas TPS dikerahkan guna memastikan tidak ada lagi APK selama masa tenang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Magelang kami melakukan penertiban bersama, termasuk dengan Satpol PP Kota Magelang," jelas Maludin di sela Sarasehan Hari Pers Nasional di Loka Budaya Kota Magelang, Minggu 11 Februari 2024.
BACA JUGA:ASN Pemkab Wonosobo Meninggal Diduga Saat Jalankan Tugas Pencopotan APK
Selain melakukan penertiban APK Bawaslu juga telah menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan masa tenang.
Koordinasi tersebut digelar bersama dengan stakeholders lainnya di antaranya Dishub, Satpol PP, kepolisian dan perwakilan peserta partai politik maupun tim sukses pasangan calon presiden wakil presiden di Kota Magelang.
"Sejauh ini APK yang berhasil kami amankan ada 915 buah. Semuanya diamankan sehingga setelah masa tenang usai, bisa diambil lagi," ujarnya.
Seperti yang diketahui, selama masa tenang pemilu, peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan kampanye.
Salah satu larangan tersebut adalah tidak boleh mengajak atau mengimbau orang lain untuk memilih atau tidak memilih peserta pemilu.
Ketentuan ini juga telah diatur dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA:SELAMAT! Indeks Reformasi Birokrasi Kota Magelang Mendapatkan Nilai A
Maludin mengajak semua pihak turut menjaga agar tidak ada kegiatan yang berbau kampanye pada masa tenang.
Ia memastikan bahwa pada Minggu, 11 Februari 2024 sebelum masa pemilihan seluruh APK telah usai disisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres