Tim Gabungan Temanggung Bredel APK Pakai Alat Berat, Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024

Tim Gabungan Temanggung Bredel APK Pakai Alat Berat, Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024

BREDEL. Petugas gabungan melepas APK dengan mengunakan alat berat.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Memasuki masa tenang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Tim gabungan menerjunkan alat berat untuk melepas Alat Peraga Kampanye (APK) Minggu 11 Febuari 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi mengatakan, pelepasan APK pada masa tenang ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung.

Ia mengatakan, masa tenang pada pemilu ini wajib tanpa APK, baik itu APK dari Paslon Presiden dan Wakil Presiden, Partai, calon legislatif (caleg), DPD dan semua atribut kampanye.

BACA JUGA:Kasus Kades Temanggung yang Viral di Medsos karena Memihak, Bawaslu Kirim Berkas ke Gakkumdu

"Tidak hanya APK, kegiatan kampanye juga dilarang selama masa tenang hingga pencoblosan,"jelasnya Minggu kemarin.

Menurutnya, pihaknya menurunkan alata berat berupa mobil crane untuk menjangkau APK yang dipasang di ketinggian atau yang dipasang di bilboard dan tempat tidak terjangkau lainnya.

"Untuk APK berukuran besar yang dipasang pada bilboard atau diketinggian lebih dari sepuluh meter petugas harus menggunakan mobil crane milik Dishub, hal itu untuk mempercepat pencopotan,"jelasnya.

Bahkan, untuk baliho dan bendera parpol yang dipasang di pohon perindang serta diketinggian lebih dari lima meter petugas juga memanjatnya.

BACA JUGA:Target Pajak Temanggung Tahun 2024 Adalah Rp 501 Miliar

Ia mengatakan, pencopotan sekitar belasan ribu APK ini dikarenakan sudah masuk masa tenang, yakni mulai 11 Februari hingga 13 Februari 2024.

Dijelaskan, pelepasan APK ini tidak mungkin hanya dilakukan dalam sehari, mengingat jumlah APK yang dipasang diseluruh wilayah Kabupaten Temanggung mencapai belasan ribu APK, sehingga pelepasan APK akan dilakukan dalam dua hari.

Pencopotan APK ini akan berlangsung selama dua harui, yakni hari ini dan tanggal 12 Februari.

Selanjutnya, APK yang sudah dicopot akan diamankan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Temanggung.

"Sesuai kesepakatan kemarin dalam rapat koordinasi dengan peserta pemilu, nanti APK yang sudah kita bersihkan tidak boleh diambil oleh peserta pemilu, nanti langsung dikelola dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, dan hari ini kita sudah bersama-sama Dinas Lingkungan Hidup juga  terkait juga pengelolaan dari pada limbah APK ini,"terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres