Kemenag Kabupaten Bentuk 2 Kampung Moderasi Beragama

Kemenag Kabupaten Bentuk 2 Kampung Moderasi Beragama

Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

"Ke depan, yang beragama Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu, itu pun akan terselenggara di kantor urusan agama," jelasnya.

BACA JUGA:Cegah Stunting di Jateng, Perwakilan Unicef: Anak Perlu Makanan Komposisi Lengkap Setiap Hari

Ditargetkan, program moderasi beragama sudah berjalan pada 2024 ini. Namun, mengenai juklak dan juknisnya masih dirancang. Keputusan Menag pun masih dalam proses.

Menyinggung pencatatan bagi pemeluk agama lain, Miftah menambahkan. Di Kemenag mempunyai penyuluh agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan Katolik.

"Ke depan, ini kami diperintah agar para penyuluh semua agama itu akan ditempatkan di masing-masing KUA. Karena mereka sebagai etalase dari Kemenag," imbuhnya.

Program-program Kemenag harus tersampaikan ke masyarakat dengan baik dan benar. Dalam pelayanan pencatatan akan bersinergi dengan kementerian dalam negeri.

"Terkait pencatatan perkawinan bagi non Islam, untuk teknisnya tentu akan ada aturan yang mengatur lebih lanjut," demikian Miftah. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres