Kemenag Kabupaten Bentuk 2 Kampung Moderasi Beragama

Kemenag Kabupaten Bentuk 2 Kampung Moderasi Beragama

Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

SECANG, MAGELANGEKSPRES - Penerapan Program Moderasi Beragama mulai diterapkan di wilayah kerja Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang. Hal itu dibuktikan dengan terbentuknya 2 kampung agama di wilayah Srumbung dan Candimulyo.

"Kegiatan-kegiatan dalam moderasi beragama tentu melibatkan semua unsur agama yang ada di wilayah itu, yang bekerja sama dengan perangkat desa," kata Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Obyek Wisata Air Kalibening, Sabtu (24/2) lalu.

Moderasi beragama, lanjut Miftah, tentu harus dilaksanakan karena Indonesia ini sebagai negara yang meliputi berbagai macam suku, ras agama. Jadi sebuah keniscayaan, Kemenag dituntut untuk memberikan pemahaman agama harus bisa dipahami dengan baik dan adil.

BACA JUGA:Akhir Sannah Purwogondo Grabag Magelang Tumpah Ruah Dipadati Ribuan Jemaah Bersholawat

"Agar dari agama itu, tidak timbul pemahaman yang ekstrem kanan atau ekstrem kiri dan berjalan sesuai cara wasathiyah atau seimbang. Dengan pemahaman yang baik sebagaimana dituntunkan oleh para nabi, dalam hal ini nabi Muhammad, saat tinggal di kota Madinah. Kenapa disebut kota Madinah karena berbagai macam suku, ras, agama, ada di sana," ujar Miftah.

Indonesia ini, lanjut dia, sesungguhnya menjadi negara yang madani. Seperti disampaikan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Indonesia ini menjadi negara yang madani. Bagaimana cara menghormati satu dengan lain, dalam kehidupan sosial maupun kehidupan beragama.

Dengan adanya pemahaman agama yang baik tentu akan menimbulkan ketenteraman, kesejukan.

Dengan adanya ketenteraman, keamanan, kesejukan masyarakat, diharapkan pembangunan pemerintah berjalan baik. Pembangunan dalam segala bidang, apakah itu aspek ekonomi, aspek pendidikan, dan aspek sosial.

Mengapa kampung moderasi dibentuk di 2 wilayah tersebut? Karena semua agama memang ada di sana. Sehingga diharapkan bisa menjadi kampung percontohan yang segera diikuti desa atau kelurahan yang lain.

BACA JUGA:Gegara Mengantuk, Sopir Truk di Magelang Tabrak Truk Sampai Terjepit

"Kalau sudah ada desa atau kelurahan yang mengikuti, maka akan terbentuk kelompok-kelompok di mana di situ ada musyawarah bersama terkait kehidupan keagamaan atau kehidupan sosial.

"Bahkan kami diperintah oleh Menteri Agama, umat agama yang tidak bisa melaksanakan ibadah di tempat ibadahnya maka kantor Kementerian Agama adalah tempat untuk menyelenggarakan ibadah, apapun agamanya," terangnya.

Bahwa moderasi agama merupakan program dari Menteri Agama yang menjadi mandatory bagi semua kan menag seluruh Indonesia harus dilaksanakan dengan baik.

"Bahkan tadi malam hasil rakor dengan Menteri Agama, langsung disampaikan saat ini KUA bukan lagi Kantor Urusan Agama Islam saja, tapi akan digunakan sebagai kantor urusan semua agama," katanya.
Dalam praktiknya, untuk pelaksanaan pencatatan nikah tidak hanya untuk pelaksanaan pengantin yang beragama Islam saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres